KPK Geledah PT Miniarta Datahutama Soal Suap SPAM Kementerian PUPR

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dikabarkan telah menggeledah kantor PT Minarta Dutahutama (MD) atas kasus suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM di Kementerian PUPR.

Penggeledahan dilakukan usai KPK meningkatkan status penanganan perkara terhadap Komisaris Utama PT MD, Leonardo Jusminarta Prasetyo sebagai tersangka.

"Pada Jumat malam, 27 September 2019, tim KPK sudah melakukan penggeledahan di kantor PT MD di Tower Ayodya, Jakarta," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah kepada awak media, Senin, 30 September 2019.

Febri menambahkan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti seputar pengerjaan proyek SPAM yang dikerjakan PT MD dalam proyek pembangunan SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar.

"Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen proyek SPAM dan barang bukti elektronik," ujar Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan Anggota BPK RI, Rizal Djalil dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo, selaku tersangka. Hal ini merupakan pengembangan perkara yang sebelumnya ditangani KPK. 

KPK menduga terdapat aliran dana senilai 100 ribu Dollar AS yang diterima Rizal Djalil dari Leonardo Jusminarta. 

Uang tersebut diberikan untuk mengakali Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang dilakukan BPK RI atas pengelolaan infrastruktur air minum dan sanitasi air limbah. Adapun Leonardo merupakan pengusaha yang mendapat proyek SPAM di Kementerian PUPR?.