Jokowi Persilakan Mahasiswa Kembali Turun Demo

Presiden Jokowi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVAnews - Gelombang aksi demonstrasi mahasiswa dan elemen lain, kembali dilakukan pada Senin 30 September 2019 ini. Tidak hanya di Jakarta, tetapi di sejumlah daerah.

Aksi ini adalah yang kesekian kalinya. Mereka tetap menuntut agar presiden membatalkan UU KPK hasil revisi. Selain persoalan beberapa rancangan undang-undang atau RUU yang dianggap bermasalah.

Menyikapi aksi-aksi yang kembali dilakukan itu, Presiden Joko Widodo mengaku tidak mempersoalkannya. Mengingat, itu adalah hak dalam negara demokrasi seperti Indonesia.

"Enggak apa, konstitusi kita kan memberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat," kata Jokowi di Istana Bogor, Senin 30 September 2019.

Aksi menyampaikan pendapat di muka umum, juga tetap harus tertib. Jokowi berharap, aksi-aksi tersebut tidak lagi dilakukan dengan cara-cara yang berakibat rusuh, merusak fasilitas umum.

"Yang paling penting jangan rusuh, jangan anarkis. Sehingga menimbulkan kerugian. Jangan sampai ada yang merusak fasilitas-fasilitas umum," tegasnya.

Di antara tuntutan mahasiswa tersebut, adalah pembatalan UU KPK. Mereka meminta Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu. Tuntutan itu, mendapat tanggapan positif Jokowi, dan mengaku mempertimbangkan mengeluarkan perppu.

"Kita mendengar kok, sangat mendengar. Bukan mendengar tapi sangat mendengar," katanya.