Kapolda Sultra Yakin Peluru yang Tewaskan Mahasiswa Bukan Milik Polisi

Jenazah almarhum Immawan Randi (21) dibawa ke ruang jenazah RS Abunawas Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Jojon

VIVA – Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru Brigjen Merdisyam menyatakan, bahwa pihaknya telah membentuk tim investigasi terkait bentrok yang berujung dua mahasiswa tewas saat menggelar demonstrasi di Kendari baru-baru ini. 

Merdisyam menuturkan, kerja tim investigasi ini sudah bergerak cepat dan dimonitor langsung oleh Mabes Polri. 

"Sudah disampaikan proses saat ini sudah sampai penyelidikan, itu semua ada di bawah kendali Polri," kata Merdisyam usai dilantik di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin, 30 September 2019. 

Merdisyam yang sebelumnya bertugas di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri, juga meminta publik mengedepankan asas praduga tak bersalah. Polisi masih yakin peluru tajam yang menyasar ke tubuh satu mahasiswa hingga meregang nyawa bukan berasal dari ‘bedil’ milik Kepolisian. 

"Sudah menjadi ketegasan dari Pak Kapolri, dalam menanggapai demo sudah berkali-kali disampaikan. Jangankan peluru tajam, peluru karet pun tidak diperkenankan. Sudah disampaikan, setiap kegiatan sudah diingatkan dan dilakukan pengecekkan," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Selawesi Tenggara, Immawan Randi (21) ditemukan tewas saat ikut demonstrasi. Randi meninggal karena tertembak peluru tajam saat mengikuti aksi unjuk rasa menolak sejumlah revisi undang-undang di dekat Gedung DPRD Sulawesi Tenggara.

Menurut laporan dari jurnalis inilahsultra.com, La Ode Pandi Sartiman, Randi meninggal dunia diduga kena tembakan di bagian dada. Mahasiswa semester 7 ini sempat dibawa ke rumah sakit Korem Kendari sekitar 16.18 Wita oleh sejumlah temannya usai diterjang peluru.  

Warga asal Desa Lakarinta Kabupaten Muna ini sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Korem Kendari. Namun, dia tidak bisa diselamatkan karena peluru menembus dada kanannya.