Istana Siapkan Draf Perppu KPK

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Mensesneg Pratikno (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVAnews - Istana mengaku akan menindaklanjuti pernyataan Presiden Joko Widodo yang mempertimbangkan adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Perppu itu menjadi tuntutan sejumlah pihak, termasuk dalam aksi unjuk rasa yang marak belakangan ini.

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengatakan pihaknya mengantisipasi apa yang sudah disampaikan oleh Jokowi kemarin. Dalam beberapa hari ke depan, jajarannya akan menyiapkan draf Perppu tersebut.

"Statement pak presiden kemarin, kita antisipasi lah apa keputusan pak presiden, dalam waktu beberapa hari ke depan," kaya Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 27 September 2019.

Soal kapan akan diambil keputusan, Pratikno belum bisa mengungkap karena itu merupakan kewenangan Jokowi. Namun, dia mengakui instansinya juga menyiapkan draf Perppu KPK tersebut.

"Pokoknya tugas staf itu adalah menyiapkan segala sesuatu yang akan diputuskan pimpinan," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberi sinyal akan menerbitkan Perppu tentang KPK dalam waktu dekat. Itu diakui Jokowi, usai menerima sekita 40-an tokoh dan pakar hukum, di Istana Merdeka Jakarta, Kamis, 26 September 2019.

Menurut Jokowi, banyak sekali masukan dari berbagai pihak yang meminta agar pemerintah menerbitkan Perppu, khususnya UU KPK yang baru saja disahkan DPR.

"Tentu saja ini akan kita segera hitung kalkulasi dan nanti setelah kita putuskan akan kami sampaikan pada senior dan guru-guru yang hadir pada sore hari ini," kata Jokowi.