Amankan Demo Mahasiswa, Polisi Tegaskan Tak Pakai Peluru Tajam

Seorang Polisi berbincang dengan massa mahasiswa yang berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9/2019) malam. Ribuan mahasiswa yang berasal dari kampus se-Jabodetabek turun ke jalan berdemonstrasi menolak UU KPK dan pengesahan RUU KUHP
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Kepolisian Republik Indonesia menegaskan tak menggunakan peluru tajam dalam mengamankan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR-MPR hari ini, 24 September 2019. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, aparat keamanan hanya dibekali tameng, water canon, dan gas air mata.

"Water cannon dan gas air mata hanya digunakan ketika eskalasinya sudah membahayakan tindakan-tindakan anarkis, pengerusakan fasilitas publik," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2019.

Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas dan masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR-MPR. Mereka menuntut tujuh hal kepada pemerintah. 

Salah satunya adalah menolak perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (revisi UU KPK) yang telah disahkan. Kepolisian Daerah Metro Jaya pun menurunkan 18.000 personel gabungan untuk mengamankan aksi. 

Dedi pun mengimbau agar peserta aksi waspada terhadap penyusup. "Harus betul-betul kenal teman anda. Harus diwaspadai penyusup yang masuk ke dalam kelompok karena atribut mahasiswa bisa didapat mudah. Ini yang kami khawatir kan," kata dia.