Mahasiswa Malang Kepung Gedung DPRD, Batalkan RUU KPK

Mahasiswa di Malang kepung DPRD Malang
Sumber :
  • VIVAnews/Lucky Aditya

VIVA – Sekitar lima ribu mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di Malang melakukan demonstrasi kolosal dengan mengepung gedung DPRD Kota Malang. Dari sisi timur hingga barat gedung DPRD dikepung oleh mahasiswa, Senin, 23 September 2019.

Mereka datang dari berbagai kampus dengan busana hitam-hitam. Warna hitam dipilih sebagai simbol matinya reformasi.

Sambil melakukan orasi, mereka juga membentangkan sejumlah poster tuntutan di antaranya mengkritisi kinerja DPR RI dan Presiden RI Joko Widodo.

"Tolak DPR, reformasi butuh revolusi, reformasi butuh aksi. Seluruh eleman gerakan rakyat dan mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia, utamanya di Jakarta, untuk melakukan pendudukan terhadap gedung kita, gedung DPR," kata salah satu orator aksi.

Dia menyebut aksi demo ini harus sebagai protes untuk membatalkan UU KPK dengan Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Untuk membatalkan rencana pembahasan dan pengesahan RUU Pertanahan, RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, rencana perombakan 72 UU untuk investasi serta menuntut Presiden untuk mengeluarkan Perppu Pencabutan UU KPK, UU SDA," ujarnya.

Kemudian, dalam tuntutannya, mahasiswa ingin DPR RI mencabut draft RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Adat.

Lalu, menuntut kepada Presiden untuk menghentikan ijin korporasi pembakar hutan. Menuntut Kepolisan RI membebaskan dan menghentikan kriminalisasi aktivis pembela HAM, advokat, aktivis Papua, intimidasi terhadap masyarakat sipil Papua. Kemudian, menarik militer dan menghentikan operasi keamanan terhadap warga sipil.

Selain itu, menuntut Pemerintah untuk mengubah pelayanan kesehatan melalui BPJS dengan skema pembiayaan yang ditanggung sepenuhnya oleh negara dan diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat.

Demonstrasi ini dilakukan sejak pukul 09.30 WIB. Hingga pukul 12.00 WIB massa masih mengepung gedung DPRD Kota Malang, beberapa diantaranya terlihat menaiki gedung DPRD.

Sementara, polisi berjaga ketat di lokasi, dua kendaraan water canon dan personel anti huru-hara disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan buruk.

"Seluruh personel kami di Mako kita siagakan. Kami juga meminta bantuan dari Polres Batu dan Polres Malang untuk turut mengamankan lokasi. Sebab, sesuai jadwal pukul 13.00 WIB ada pelantikan anggota DPRD Kota Malang terpilih periode 2019-2024," tutur Kasat Reskrim Polres Malang Kota Ajun Komisaris Polisi Komang Yogi Arya Wiguna. (sah)