Kabut Asap Kepung Kubu Raya, Aktivitas Sekolah Kembali Diliburkan
- VIVAnews/Ngadri
VIVA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali meliburkan siswa sekolah dasar hingga sekolah menengah atas lantaran kabut asap masih pekat dan tebal, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan siswa dan siswi.
Melalui surat edaran Nomor: 420/1832/Dikbud/2019 yang ditandatangani oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, libur sekolah diperpanjang hingga 21 September 2019. Dan mengimbau kepada orangtua agar memperhatikan anaknya ketika keluar rumah supaya menggunakan masker.
Kabut asap memang masih terlihat tebal dan pekat menyelimuti wilayah Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak. Kabut asap juga masuk ke wilayah permukiman warga.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Syarif Firdaus Alqadrie, ketika dihubungi VIVAnews membenarkan kalau libur sekolah diperpanjang lantaran kabut asap masih tebal dan pekat.
"Iya mas libur sekolah diperpanjang hingga 21 September 2019. Mengingat situasi kabut asap masih tebal akibat kebakaran hutan dan lahan. Untuk menghindari yang tidak diinginkan pak bupati telah menerbitkan edaran perpanjangan libur sekolah dan dikbud melaksanakan edaran tersebut," ujar Firdaus.
Sementara itu, dari pantauan VIVAnews di lapangan, sekolah dasar negeri dan sekolah menengah pertama di Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya tampak sepi tanpa aktivitas kegiatan belajar mengajar.
Petugas penjaga sekolah, ketika dikonfirmasi oleh VIVAnews mengatakan, sekolah masih libur. Karena masih ada kabut asap, kegiatan belajar mengajar diliburkan oleh dinas pendidikan," ujarnya.