BEM UI: DPR Banyak Sekali Cederai Amanat Reformasi

Mahasiswa gelar audiensi dengan DPR.
Sumber :
  • VIVAnews/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA – Sejumlah perwakilan mahasiswa dan Sekjen DPR Indra Iskandar membuat kesepakatan tertulis hasil audiensi. Mereka menyepakati empat poin. 

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Manik Marganamahendra mengatakan, DPR telah melakukan banyak sekali kesalahan yang mencederai amanat reformasi. Saat ini, mosi tidak percaya sudah dilayangkan kepada DPR karena banyaknya kinerja yang tidak optimal.

"Bahkan bisa kami sebut justru malah kurang baik permasalahan-permasalahan seperti korupsi serta ancaman-ancaman demokrasi yang bergulir di dalam DPR itu sendiri," kata Manik di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis 19 September 2019.

Poin kesepakatan mahasiswa dengan Sekjen DPR Indra Iskandar:

1. Aspirasi dari masyarakat Indonesia yang direpresentasikan mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan DPR RI dan seluruh anggota.

2. Sekjen DPR RI akan mengundang dan melibatkan seluruh mahasiswa yang hadir dalam pertemuan 19 September 2019, dosen atau akademisi serta masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara di setiap perancangan UU lainnya yang belum disahkan.

3. Sekjen DPR menjanjikan akan menyampaikan keinginan mahasiswa untuk membuat pertemuan dalam hal penolakan revisi UU KPK dan RKUHP dengan DPR serta kepastian tanggal pertemuan sebelum 24 September 2019

4. Sekjen DPR akan menyampaikan pesan mahasiswa kepada anggota Dewan untuk tidak mengesahkan RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba, dan RKUHP dalam kurun waktu empat hari ke depan.