Kabut Asap Terus Melanda, Mahasiswa di Jambi Diliburkan
- VIVAnews/Syarifudin Nasution
VIVAnews - Kabut asap akibat kebakaran hutan yang melanda Jambi terus meningkat dan sudah masuk kategori berbahaya. Mahasiswa khususnya dari Universitas Jambi pun langsung diliburkan selama tiga hari.
Informasi dihimpun VIVAnews, kebijakan itu ditempuh setelah adanya surat edaran dari rektor kepada fakultas masing-masing di dalam kampus pada Kamis pagi, 19 September 2019. Sementara itu, Universitas Islam Negeri STS Jambi dan kampus lainnya belum diliburkan karena belum ada laporan dari rektor kampus masing-masing.
"Benar mahasiswa Universitas Jambi libur dari tanggal 19 sampai tanggal 22 September 2019," kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi, Helmi, kepada wartawan.
Helmi menuturkan kabut asap di dalam Universitas Jambi pada pagi tadi sangat pekat. Menurutnya, penyebab adanya kabut asap itu antara lain karena faktor kebakaran hutan dan lahan, serta musim kemarau.
"Kalau cuaca memungkinkan tentu mahasiswa masuk kuliah, apalagi alasan meliburkan karena ada pedoman prediksi cuaca dari BMKG dan kehutanan," katanya.
Helmi menambahkan Rektor Universitas Jambi, Johni Najwan, menginstruksikan dosen, mahasiswa dan pegawai pada Jumat, 20 September 2019 menggelar salat Istisqa di Lapangan Upacara Kampus Mandalo. Rektor juga memerintahkan mahasiswa dan pegawai memakai masker.
Dari pantauan di lapangan, kampus Universitas Jambi yang biasanya ramai dengan proses perkuliahan dari pagi sampai malam, pada Kamis sore tampak sepi. Sebabnya, tentu saja adanya kebijakan libur akibat dampak dari 'serangan' kabut asap.