Imam Nahrawi Tersangka, PKB Akan Beri Pendampingan Hukum
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB merespons ditetapkannya Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia. PKB menghormati keputusan KPK.
Sekjen PKB Muhammad Hasanuddin Wahid mengatakan, PKB tetap akan mengedepankan azas praduga tak bersalah. Hal itu agar hukum ditegakkan secara adil.
"Ya kita kaget, kita prihatin. Tetapi kita menghormati keputusan lembaga (KPK) itu, dan tetap kita ingin azas praduga tak bersalah dikedepankan agar kemudian hukum ditekan secara adil," ujarnya
Menurut Hasanuddin, PKB tentunya akan mendalami lagi terkait informasi ini. Pihaknya akan mengklarifikasi atau tabayyun terlebih dahulu kepada Imam Nahrawi.
"Kami juga akan melakukan tabayyun mengklarifikasi ke yang bersangkutan, memberikan pendampingan, advokasi yang diperlukan," ujarnya.
PKB belum dapat mengatakan apakah akan diberikan sanksi atau tidak kepada yang bersangkutan. Hal yang akan dilakukan adalah meminta klarifikasi dari Imam Nahrawi.
"Ya pasti kita akan melakukan rapat, melakukan pendalaman. Melakukan kajian yang mendalam mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan ini semua," ujarnya