Daftar Korban Obat Kuat Cleng dan Jantan di Sumedang

Ilustrasi kopi.
Sumber :

VIVA – Sebanyak 10 orang warga Kabupaten Sumedang harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Sumedang akibat mengonsumsi obat kuat dalam bentuk Kopi Cleng dan Kopi Jantan.

“Data yang keracunan kopi 10 orang ya, bukan 14, itu data validnya,” ujar Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo, Rabu, 18 September 2019.

Baca: Gara-gara Obat Kuat, Sepuluh Warga Sumedang Dirawat

Menurut Hartoyo, kasus keracunan obat kuat terungkap dari laporan masyarakat. Dan para korban mengonsumsi itu dalam kurun waktu Selasa 7 September 2019 sampai dengan Selasa 17 September 2019.

Berikut identitas korban obat kuat Kopi Cleng dan Kopi Jantan:

1. Pipik Sopyan, usia 45 tahun, warga Jatihurip Sumedang Utara

2. Ricky Ruhiana, usia 34 tahun, warga Kotakaler Sumedang Utara

3. Yadi Taryadi, usia 38 tahun, warga Kebon Jati Sumedang Utara

4. Iman Hilman, usia 45 tahun, warga Mekarjaya Sumedang Utara

5. Yaya, usia 47 tahun, warga Licin Cimalaka Sumedang

6. Suparna Hadi Herma, usia 57 tahun, warga Jatihurip Sumedang Utara

7. Reddy Suryadipraja, usia 51 tahun, warga Regol Wetan Sumedang

8. Didi, usia 58 tahun, warga Kotakulon Sumedang Selatan

9. Yanto Alanwari, usia 24 tahun, warga Nyalindung Cimalaka Sumedang

10. Marya, usia 70 tahun, warga Gunturmekar Tanjungkerta Sumedang