Meski Telah Kembalikan Mandat, Agus Rahardjo Tetap Lantik Pejabat KPK
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Ketua KPK Agus Rahardjo, belum mendapat kepastian kapan akan bertemu dengan Presiden Jokowi terkait dengan sikap mereka yang telah menyerahkan mandat dan mengembalikan pengelolaan dan pemberantasan korupsi.
"Kami belum tahu, kelihatannya Pak Pratikno masih menjadwalkan agenda Presiden. Sempat ada undangan tadi malam, tapi kemudian mungkin karena kesibukan Presiden tapi kemudian undangan itu sementara ditunda dulu," kata Agus usai melantik dua pejabat internal baru KPK, Senin 16 September 2019.
Menurut Agus, bila pertemuan dengan Presiden terlaksana, harapan dia tetap sama. Presiden Jokowi bisa terbuka terkait dengan draf resmi revisi undang-undang KPK. Karena selama ini, pimpinan KPK belum mengetahui itu.
"Harapannya sama, baik kepada DPR dan Presiden di dalam banyak kesempatan kita sampaikan, draf itu belum tahu. Kita kan tahunya dari media," katanya.
Sementara terkait pengembalian mandat, Agus memastikan dia tetap menunggu respons dari Istana. Maka, untuk sementara, dia tetap bekerja seperti biasa. Itu sebabnya hari ini melantik Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dan Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto.
"Kita tetap bekerja seperti biasa, kita menunggu. Kita menunggu saja, seperti hari ini kita masih melantik," katanya.
Sebelumnya, Agus Rahardjo sudah menyampaikan bahwa pimpinan KPK saat ini berharap diajak bicara secara langsung oleh Presiden Jokowi. Jika pertemuan itu terlaksana, mereka memastikan akan menyampaikan kegelisahan mereka dan menunggu penjelasan mengenai isu-isu yang berkembang saat ini.
"Mudah-mudahan kami diajak bicara oleh Bapak Presiden untuk menjelaskan kegelisahan kami, dan juga isu-isu yang sampai saat ini kami tidak bisa menjawab," katanya. (ren)