Saut Situmorang Sebut Dirinya Belum Resmi Mengundurkan Diri dari KPK

Saut Situmorang di TBM Mata Aksara, Sleman, DIY
Sumber :
  • VIVAnews/Cahyo Edi

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mengatakan surat pengunduran dirinya merupakan surat untuk internal KPK. Saut pun menyayangkan bahwa surat pengunduran dirinya itu tersebar luas ke masyarakat.

Terkait pengunduran dirinya, Saut membantah jika karena tak sepakat, dan kecewa dengan hasil panitia seleksi calon pimpinan KPK. Menurut Saut keputusannya mengundurkan diri adalah hasil dari akumulasi pemikirannya selama ini.

"Kemarin kan saya sepertinya dinilai itu enggak terima hasil pansel, capim, enggak. Saya katakan tidak ada yang personal buat mereka semua. Enggak ada yang persoalan di situ. Itu kan (keputusan pengunduran diri dari KPK) akumulasi pemikiran saya, gitu," ujar Saut di Taman Bacaan Masyarakat Mata Aksara, Sleman, Sabtu, 14 September 2019.

Saut menjelaskan bahwa surat pengunduran dirinya sebenarnya hanya ditujukan untuk internal KPK saja. Menurut Saut, surat pengunduran diri dikirimkan melalui email ke semua pegawai KPK.

Saut mengungkapkan jika sesuai dengan mekanisme yang ada seharusnya pengunduran dirinya sebagai wakil ketua KPK haruslah diajukan ke Presiden Jokowi. Sebab dirinya diangkat oleh Presiden.

"Jadi isunya sekarang, saya pribadi bukan mundur atau tidak mundur. Tapi bagaimana kami bisa menyelesaikan sisa pekerjaan yang sudah hampir matang di beberapa kasus bisa kami tindak lanjuti," ungkap Saut.

"Tapi saya cenderung melihat ada banyak persoalan lagi seperti disampaikan Bu Basaria, Pak Agus dan Pak Laode (pimpinan KPK lain). Banyak pekerjaan yang harus kita bereskan termasuk nanti. Senin, kita melantik Sekjen, terus Direktur Penuntutan juga kemudian Deputi Penindakannya," ujar Saut.