Basaria Tegaskan Tak Akan Mundur dari Pimpinan KPK
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menegaskan tetap melanjutkan masa tugasnya hingga selesai. Masa bakti pimpinan KPK jilid IV berakhir pada Desember 2019.
Sikap Basaria ini ia tegaskan lantaran sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengembalikan tanggung jawab pengelolaan antirasuah kepada Presiden Jokowi. Sementara, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang telah menyatakan telah mengundurkan diri.
Sikap ketiganya dilakukan karena kecewa dengan langkah Presiden Jokowi yang menyetujui untuk membahas Revisi UU KPK bersama DPR.
Basaria sendiri tidak berada di Jakarta saat Agus, Laode, dan Saut menyatakan mengembalikan mandat antirasuah kepada Jokowi. Basaria tengah menjalani tugas di luar kota.
"Ya enggak (mundur) lah, harus meneruskan tanggung jawab sampai Desember nanti," kata Basaria dikonfirmasi awak media, Sabtu, 14 September 2019.
Sebelumnya pihak KPK memprotes langkah DPR yang tiba-tiba menyepakati Revisi UU KPK inisiatif DPR. Ada sejumlah persoalan yang bakal diubah nantinya terkait kewenangan KPK.
Adapun Jokowi juga telah menyampaikan sikap dengan mengirim Surar Presiden atau Surpres ke DPR RI untuk membahas bersama. Artinya pembahasan ini tinggal menunggu waktu untuk dimulai. Kecuali, Jokowi berani berubah sikap dengan tidak mengizinkan menteri terkait untuk rapat pembahasan revisi UU KPK.