Dukung Revisi UU KPK, Mahasiswa Gelar Aksi Budaya
- VIVAnews/ Bayu Januar.
VIVAnews - Sejumlah elemen mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) menggelar aksi budaya sambil menyampaikan orasi mendesak DPR agar merevisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin, 9 September 2019.
Peserta aksi wanita tampak mengenakan pakaian adat yang berasal dari berbagai daerah di Tanah Air seperti dari Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.
Peserta aksi budaya ini merupakan gabungan mahasiswa dari berbagai Universitas di Jakarta. Mereka memulai orasinya dengan menggunakan pengeras suara sekitar pukul 12.00 WIB.
Penggunaan baju adat oleh para peserta aksi wanita diharapkan dapat dilihat sebagai simbol bahwa para peserta aksi tidak berasal dari satu kalangan. Melainkan menyuarakan suara rakyat Indonesia untuk KPK yang independen dan semakin maju.
"Kami mungkin tidak bisa duduk di kursi pemerintahan, tapi kami bisa memperjuangkannya di sini (dalam aksi budaya). Ini sebagai bentuk keberagaman bahwa kami bukan hanya dari satu kelompok tapi mewakili keberagaman Indonesia," kata Kristiyani, peserta aksi yang mengenakan pakaian adat Minangkabau, di lokasi aksi, Senin, 9 September 2019.
Selain bendera Merah Putih, mereka juga membawa spanduk bertuliskan: "Masyarakat Penegak Demokrasi Demi Demokrasi Sehat, Dukung Revisi UU KPK, Mendorong DPR RI Segera Voting Capim KPK Baru", serta spanduk lainnya bertuliskan: "We Love KPK".
Aksi budaya ini merupakan aksi kali keduanya yang telah dilakukan oleh MPD untuk mendukung revisi UU KPK.
Selain menyampaikan pendapat di tempat publik, mereka membagi-bagikan bunga mawar merah kepada para pengguna jalan yang tengah melintas.
"Bunga ini adalah simbol kita mendukung revisi UU KPK oleh DPR RI, demi penguatan sistem hukum di KPK dalam rangka pemberantasan korupsi," kata salah satu peserta aksi.