Dituduh Langgar Etik, Firli: Saya Bertemu TGB Diundang Sesepuh NU

Irjen Pol Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Sodiq

VIVA – Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Irjen Firli Bahuri, kembali membantah pernah melanggar kode etik ketika bertugas di KPK.

Menurut Firli, pertemuannya dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat kala itu, Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang, beberapa waktu lalu hanyalah kesempatan biasa dan dihadiri secara terbuka.

Hal itu pun juga pernah dijelaskannya kepada lima komisioner KPK periode saat ini. “Pertemuan itu sudah diklarifikasi lima pimpinan KPK di ruang rapat pleno pimpinan lantai 15 gedung merah putih,” kata Firli dalam pesan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, 7 Agustus 2019.

Firli yang kini menjabat Kapolda Sumatera Selatan mengatakan, pertemuannya dengan TGB tidak direncanakan. Malahan, kata dia, pertemuan itu berlangsung karena memenuhi undangan yang diberikan. Salah satunya adalah dari Ketua PWNU NTB KH. Taqiudin al Manyur yang juga dihadiri oleh TGH Turmudi Basaruddin di Pondok Pesantren Al Mansyuriah Bonder Lombok Tengah.

“Kalau diundang, tapi tidak datang, bukankah saya justru dianggap tidak beretika karena tidak menghargai undangan sesepuh NU?” ujar Firli yang juga pernah menjabat Kapolda NTB.

Firli pun menegaskan, tuduhan pelanggaran etik yang dialamatkan kepadanya tak beralasan. Ia pun siap kembali menjelaskan peristiwa tersebut, apalagi namanya dan sembilan capim KPK yang lain sudah diserahkan ke DPR untuk mengikuti fit and proper test.

“Saya datang ke pondok pesantren bukan hal yang tabu. Masa iya silahturahmi ke ponpes (pondok-pesantren) dianggap melanggar kode etik,” tutur Firli. (ase)