Kapolda Jatim: Veronica Koman Target Utama Kasus Papua

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan dalam konferensi pers di kantornya, Surabaya, pada Sabtu, 7 September 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan mengatakan tersangka penyebar hoaks dan provokatif, Veronica Koman, diketahui tinggal di negara tetangga. Di sana, Veronica tinggal bersama suaminya yang berstatus warga negara asing, juga aktivis lembaga swadaya masyarakat.

“[Status suami Veronica Koman) WNA," kata Kapolda Luki di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Sabtu, 7 September 2019. 

Mantan wakil kepala Badan Intelijen dan Keamanan Markas Besar Kepolisian RI itu tak menyebut identitas suami Veronica. Hal yang pasti, Luki menyebut si suami juga aktif di sebuah LSM. "Saat ini Saudara Veronica bersama suaminya tinggal di negara tersebut dan suaminya juga pegiat LSM.”

Dia menyebut Veronica sebagai target utama dalam kasus kerusuhan Papua. Karena itu, pemulangannya dari negara kini tinggal diperlukan untuk menjalankan penegakan hukum. Polri bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, BIN, Interpol, dan Direktur Jenderal Imigrasi pada Kemenkumham untuk kepentingan itu.

Imigrasi digandeng untuk menerbitkan surat cegah dan tangkal serta pencabutan paspor atas nama Veronica. Dengan upaya itu, pengacara hak asasi manusia itu diharapkan bisa kembali ke Indonesia untuk diperiksa sebagai tersangka. "Kalau Saudara Veronica bisa didatangkan, nanti akan ketemu benang merah seperti disampaikan Bapak Kapolri kemarin," ujarnya.

Veronica disangka menyebarkan informasi palsu dan provokatif dalam rentetan kerusuhan Papua dan Papua Barat pada Agustus 2019. Selama ini, dia memang dikenal sebagai pendamping aktivis Papua. Selain hadir langsung dalam beberapa kegiatan soal Papua, Veronica juga terpantau aktif melakukan pendampingannya melalui media sosia di Twitter denga akun @VeronicaKoman.

Polisi Jatim juga menetapkan dua tersangka lain dalam insiden Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, yakni Tri Susanti alias Susi Syamsul Arifin. Susi adalah korlap massa penggeruduk asrama saat kericuhan terjadi pada Jumat-Sabtu, 16-17 Agustus 2019. Dia disangka menyebarkan informasi palsu dan provokatif.

Syamsul Arifin adalah aparatur sipil negara yang bertugas di Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya. Saat kejadian di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, dia memantau situasi di lokasi. Namun, Syamsul terpengaruh keadaan dan reaksioner hingga kemudian melontarkan umpatan berbau SARA. Ucapan rasial itulah yang memicu kerusuhan berkelanjutan di Papua dan Papua Barat.