Fit and Proper Test Capim KPK, Wajib Bikin Makalah
- VIVA.co.id/ Eduward Ambarita
VIVA – Komisi III DPR RI telah melakukan rapat pleno untuk uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil rapat tersebut memutuskan fit and proper test itu akan dilakukan pada awal pekan depan.
"Komisi III sudah rapat pleno, uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III akan dimulai awal minggu depan," kata Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat 6 September 2019.
Arsul memaparkan, dalam melakukan fit and proper test ada sejumlah tahapan yang harus dilalui. Pertama adalah memanggil panitia seleksi (pansel) yang sudah menyaring mereka.
"Pertama dengan Komisi III mengundang Pansel KPK untuk memberikanlah kira-kira penjelasan yang komprehensif tentang proses seleksi sampai pada 10 nama itu," ujar Arsul.
Setelah itu, 10 Capim KPK akan dipanggil untuk membuat makalah namun topiknya akan diundi. Menurut Arsul topik yang akan diberikan seputar pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Topiknya baik yang terkait dengan pemahaman atas tipikor hukum acaranya maupun konsep pencegahan kedepan. Saya gak boleh bocorin temanya apa. Umumya aja seperti itu," ujarnya
Berikutnya, menurut Arsul, Komisi III akan mengundang elemen masyarakat sipil yang ingin memberi masukan kepada Capim KPK. Namun tidak semua elemen masyarakat sipil akan diakomodir , hanya sebagian saja.
"Prinsipnya teman teman masyarakat sipil yang ingin memberi masukan dan kemudian diundang RDPU dengan komisi 3 di hari selasa itu, paling lambat senin siang harus mengajukan permohonan tertulis disertai juga masukan masukannya itu apa. Insyaallah kita akomodasi," lanjut dia. (ren)