Iuran BPJS Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Skema Lain

Iuran BPJS Kesehatan dirancang naik 100 persen.
Sumber :
  • M Yudha Prastya/VIVA.co.id

VIVA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, menegaskan usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tengah dikaji oleh komisi terkait di lembaganya. Intinya, kajian itu berkaitan dengan kemampuan masyarakat dalam membayar iuran BPJS Kesehatan setelah dinaikkan. 

"Usulan pemerintah sedang dikaji di komisi terkait. Apakah kenaikan itu kita pandang dapat terjangkau oleh masyarakat atau terlalu tinggi, nanti akan kita bahas," kata pria yang karib disapa Bamsoet di Kuta, Rabu 4 September 2019.

Kendati begitu, Bamsoet meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kemampuan masyarakat dalam membayar iuran BPJS Kesehatan.

"Intinya, pemerintah perlu mempertimbangkan kemampuan masyarakat dalam membayar iuran BPJS Kesehatan," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, menegaskan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan jelas-jelas memberatkan masyarakat. 

"Apalagi dalam situasi ekonomi seperti sekarang, pasti berat. Saya kira pemerintah harus memikirkan cara lain. Tidak perlu kenaikan BPJS Kesehatan," ujar Fadli.

Ia meminta BPJS Kesehatan dievaluasi. Sebab, besarnya utang dan kerugian yang diderita mengindikasikan ada kesalahan pengelolaan. 

"Kesehatan itu kan pelayanan yang harus diterima masyarakat. Mereka bayar pajak. Skema BPJS ini harus dievaluasi, apakah dari direksi atau sistemnya yang salah," katanya.