Kena OTT KPK, Harta Bupati Bengkayang Suryadman Gidot Rp3 Miliar Lebih
- ANTARA FOTO/Sheravim
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Barat, Selasa, 3 September 2019?. Saat ini, politikus Demokrat itu sedang menjalani pemeriksan intensif di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan Gidot “diamankan” bersama dengan 6 orang lainnya. Ini lantaran mereka diduga terkait kasus suap.
Dikutip VIVAnews dari laman KPK, Rabu, 4 September 2019, Gidot tercatat terakhir melaporkan harta ke KPK pada 28 Maret 2019.
Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, tercatat Ketua DPD Demokrat Kalbar itu memiliki harta kekayaan dengan total Rp3.091.057.921.
Untuk harta tak bergerak berupa tanah maupun bangunan milik Suryadman mencapai total Rp1.678.500.000. Barang itu tersebar di wilayah Bengkayang.
Sementara, harta bergerak dimiliki Gidot mencapai total Rp204.500.000. Harta tersebut berupa mobil Toyota Rush tahun 2007, Mobil Toyota Vios tahun 2010, dan motor merk Kawasaki tahun 2014.
Selanjutnya, untuk harta bergerak lainnya mencapai total Rp47.267.000 dan kas mencapai Rp1.581.893.111.
Meski demikian, Gidot melaporkan memiliki utang senilai Rp906.780.332. Total kekayaannya dalam laporan LHKPN mencapai Rp3.091.057.921.
Diketahui, pada OTT ini, KPK juga menyita uang ratusan juta. Hingga kini, oknum-oknum yang diciduk itu masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK. "Hasil OTT ini akan diumumkan melalui konferensi pers sore ini di KPK," kata Febri.
Sebelumnya, KPK mengamankan sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan di Bengkayang, Kalimantan Barat, Selasa, 3 September 2019. Selain Gidot, Sekda Kabupaten Bengkayang Aleksius dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Kabupaten Bengkayang juga turut dicokok KPK.
Setelah penangkapan, ruangan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot disegel dengan pengamanan ketat aparat keamanan. Sebelumnya, staf Humas Pemerintah Kabupaten Bengkayang Krisantus ketika dikonfirmasi VIVAnews membenarkan kabar ruang kantor kadis PUPR disegel oleh KPK. Namun, untuk ruangan bupati, ia mengatakan, belum melihat langsung. "Untuk informasi penangkapan bupati dan dua pejabat Pemkab Bengkayang, silakan bapak menghubungi Kabag Humas, Pak Tomi," ujar Krisantus. (ren)