Jakarta Ada Bantar Gebang Penampung Sampah, Ibu Kota Baru Punya Apa?

Sampah Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Sampah menjadi problem serius Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sedikitnya setiap hari warga ibu kota menghasilkan 7.500 ton tumpukan sampah atau setara Candi Borobudur.

Ini artinya selama sebulan sampah yang dihimpun sekitar 225.000 ton, dan dalam setahun kira-kira 2,7 juta ton. Sampah-sampah yang mayoritas berasal dari rumah tangga ini setiap hari dibawa ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantar Gebang Bekasi, Jawa Barat.

Jika Jakarta kewalahan menangani sampahnya, bagaimana dengan ibu kota baru nanti di Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur?

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam Konsep Desain Ibu Kota Baru Republik Indonesia yang dikutip VIVAnews, Rabu 4 September 2019,  membeberkan konsep dan manajemen pengolahan sampah di sana.

Yang jelas, konsep yang bakal diterapkan adalah solid waste to energy and fertilizier, yaitu sistem pengolahan sampah organik dan anorganik yang pengelolaannya tidak hanya dikelola secara landfill, tapi juga ditingkatkan nilainya sebagai sumber energi kelistrikan dan pupuk tanaman.

Sementara untuk manajemen pengolahan sampah ada tiga hal yang akan dilakukan. Pertama, sampah ditampung di tempat sampah dengan memisahkan sampah orgaik dan anorganik yang dapat didaur ulang.

Kedua, pengolahan sampah organik diangkut menuju digester untuk diolah menjadi pupuk kompos dan gas.

Ketiga, untuk sampah anorganik akan dikelola dengan empat cara, yakni sampah diangkut menggunakan motor sampah menuju recyling drop off. Selanjutnya dari lokasi ini sampah diangkut menggunakan truk kompaktor menuju pusat pemilahan sampah, misal plastik, kertas, kaca dan logam.

Setelah itu sisa sampah yang tidak dapat diolah atau didaur ulang (residu) diangkut menggunakan truk menuju landfill yang dilengkapi dengan insenerator. Terakhir, residu sampah di landfill diolah kembali menjadi sumber energi dan pupuk.

Untuk sarana, nantinya di setiap bangunan atau gedung wajib memiliki tempat sampah dengan jarak setiap 100 meter. Sampah-sampah ini akan diangkut 1-4 kali sehari. Untuk recycling drop off center sampah berjarak 30 meter dari sungai, minimal 50 meter dari permukiman dan 160 meter dari sumur. Terkait sanitary landfill, jalan masuk dapat dilalui dua truk sampah dari dua arah dengan lebar jalan 8 meter. Luas sanitary landfill ini 10 hektare.