Begini Kronologi Deportasi 4 Warga Australia Terlibat Demo di Papua
- VIVAnews/Aman Hasibuan
VIVA – Kantor Imigrasi Kelas II Sorong mendeportasi empat orang warga Australia yang turut serta dalam aksi unjuk rasa untuk menuntut kemerdekaan Papua, di Kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat.
Dalam Siaran Pers Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM disebutkan, mereka terdiri dari seorang pria dan tiga orang wanita. Identitas empat orang tersebut yaitu, Baxter Tom (37), Davidson Cheryl Melinda (36), Hellyer Danielle Joy (31), Codbold Ruth Irene (25).
Proses deportasi empat warga Austalia itu dilakukan melalui Bandar Udara DEO Kota Sorong, Senin, 2 September 2019. Mereka diterbangkan menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6197 menuju Bali melalui Makassar.
"Seluruh WNA selanjutnya akan dipulangkan menuju Australia menggunakan pesawat Qantas QF 44, kecuali Ms Davidson Cheryl Melinda akan berangkat ke Australia tanggal 4 September 2019 menggunakan pesawat Virgin Australian Airline pukul 15.45 WITA dan Virgin Australian Airline," demikian bunyi siaran pers yang dikutip VIVAnews, Senin, 2 September 2019. [mus]