Imigrasi Deportasi 4 Warga Australia, Terlibat Demo di Papua

Suasana di parkiran Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Kota Sorong, Papua Barat, Senin (19/8/2019).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Olha Mulalinda

VIVA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membenarkan informasi yang menyatakan bahwa pihaknya mendeportasi empat warga Australia dari Sorong, Papua.

Keempat warga asal negara Kangguru itu yakni Baxter Tom (37), Davidson Cheryl Melinda (36), Helyer Danielle Joy (31) dan Cobbold Ruth Irene (25).

"Benar (keempatnya dideportasi)," kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Sam Fernando ketika dikonfirmasi awak media, Senin, 2 September 2019.

Keempat orang itu dideportasi karena terbukti melakukan pelanggaran dengan ikut dalam aksi Papua Merdeka, pada 27 Agustus 2019.

Meski demikian, Sam belum bisa menjelaskan kronologi rincinya sampai keempat orang WNA Australia itu ikut demonstrasi tersebut.

"Keterangan resmi belum kami rilis," kata Sam.

Informasi diterima VIVAnews deportasi dilakukan pada hari ini, Senin, 2 September 2019, pukul 07.00 WITA, di Bandara DEO Sorong, Papua Barat, dengan menumpangi pesawat Batik Air ID 6197. [mus]