11 Pemuda Papua Geruduk Polda Metro Tanyakan Nasib Rekannya
- Istimewa
VIVA – Sebanyak 11 orang pemuda asal Papua mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu dini hari tadi. Kedatangan mereka guna menemui rekannya yang ditangkap Kepolisian.
Penangkapan itu berkaitan pengibaran bendera Bintang Kejora yang terjadi di Jalan Medan Merdeka Utara, atau tepatnya di depan Istana Merdeka beberapa waktu lalu.
Saat ingin menemui rekan-rekan mereka, para pemuda Papua, yang didampingi Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Nelson Simamora, belum bisa menemui kedua temannya karena tengah dalam pemeriksaan.
“Ada dua orang (yang ditangkap), namanya saya lupa. Pokoknya ada dua orang di dalam (Polda Metro Jaya). (Alasan ditangkap) terkait pengibaran bendera bintang kejora kemarin di depan Istana Negara," kata Nelson, Sabtu 31 Agustus 2019.
Menurut Nelson, seharusnya polisi memberikan waktu untuk menemui warga Papua yang telah ditangkap. Adapun kehadiran para pemuda Papua hanya bentuk solidaritas. “(Tidak bisa ditemui) Sekarang lagi diperiksa," ungkap Nelson.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian telah memerintahkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono menindak pengibar bendera bintang kejora dalam aksi unjuk rasa di Istana Negara pada Rabu, 28 Agustus kemarin. Bendera itu dianggap identik dengan kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka.
"Ada peristiwa pengibaran bendera (bintang kejora) di Jakarta. Saya sudah perintahkan kapolda tangani," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Agustus 2019.
Menurut Tito, penegakan hukum harus dilakukan sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku termasuk dalam kasus pengibaran bendera bintang kejora yang merupakan simbol gerakan separatis. "Tegakan hukum sesuai apa adanya kita harus hormati hukum," ujarnya. [mus]