Kementerian BUMN Klaim Sudah Komunikasi ke Suprajarto Jadi Dirut BTN

Mantan Direktur Utama BRI Suprajarto
Sumber :
  • Humas BRI

VIVA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengklaim, penunjukkan Suprajarto sebagai Direktur Utama Bank Tabungan Negara sudah dikomunikasikan secara langsung kepadanya. Klaim itu menjadi bantahan pernyataan Suprajarto setelah ditunjuk saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa BTN, kemarin.

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Jasa Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo menjelaskan, terkait dengan pengunduran Suprajarto terhadap hasil Rapat RUPSLB BTN, tertanggal 29 Agustus 2019 itu, Kementerian BUMN senantiasa berkomunikasi baik dengan Suprajarto.

"Pimpinan Kementerian BUMN senantiasa berupaya menyampaikan keputusan penugasan secara langsung pada pihak-pihak yang diberi penugasan," kata dia melalui keterangan tertulis, Jumat, 30 Agustus 2019.

Perombakan jajaran pejabat BUMN tersebut dikatakannya semata untuk menjaga pertumbuhan juga peningkatan kinerja setiap perusahaan BUMN. BUMN juga diharapkan dapat menjadi pelopor bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di manapun BUMN tersebut beroperasi.

"Komunikasi terus dilakukan untuk bersama sebagai keluarga besar BUMN untuk memberikan yang terbaik bagi kinerja dan pertumbuhan BUMN ke depan," tuturnya.

Selain itu, lanjut Gatot, rotasi di jajaran direksi BUMN merupakan hal yang biasa dan penunjukkan direksi disesuaikan keahlian bersangkutan. Diharapkan direksi yang memimpin BTN ke depan bisa membawa BTN semakin kuat dan terus bertumbuh.

Sebelumnya, diberitakan, Suprajarto menolak diangkat menjadi Direktur Utama BTN. Hal itu disampaikannya setelah RUPSLB BTN yang digelar siang sampai sore hari kemarin. Saat  penunjukkan Suprajarto masih menjabat sebagai dirut Bank Mandiri

Menurut Suprajarto, dia sendiri baru mengetahui pengangkatannya sebagai Dirut BTN setelah membaca pemberitaan di sejumlah media. Dia mengaku tak pernah diajak bicara soal pengangkatan tersebut.

"Di mana saya tidak pernah diajak bicara mengenai penetapan ini sebelumnya apalagi diajak musyawarah," kata Suprajarto kepada wartawan, kemarin malam.