KPK Tantang Pansel Dalami Fakta Rekam Jejak Para Capim

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menantang Pansel Calon Pimpinan KPK untuk melihat bukti-bukti dan data terkait rekam jejak para kandidat yang saat ini menjalani tahap wawancara dan uji publik.

Undangan dalam bentuk soft copy surat ke sekretariat Panitia Seleksi ini dilayangkan KPK untuk meyakinkan Pansel bahwa penelusuran rekam jejak yang hasilnya disampaikan lembaga antikorupsi didukung fakta dan mengandung nilai kebenaran.

"Untuk mendukung fakta dan data pendukung maka KPK mengundang Pansel pada hari Jumat, 30 Agustus 2019, pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, lewat pesan singkat, Kamis, 29 Agustus 2019.

Diketahui, beberapa hari belakangan ini, KPK dan Pansel saling menyatakan mengenai hasil penelusuran rekam jejak sejumlah kandidat. KPK menyebut dari 20 kandidat yang masuk seleksi tahap akhir, masih terdapat sejumlah kandidat yang diduga melakukan perbuatan tercela.

Selain itu, terdapat kandidat yang tidak patuh melaporkan hartanya secara periodik dan tepat waktu, tak patuh dalam melapor gratifikasi yang diterima, bahkan ada calon yang diduga pernah menghalangi kerja KPK hingga ada calon yang diduga melanggar kode etik.

Hasil penelusuran rekam jejak ini telah disampaikan KPK kepada Pansel pada Jumat, 23 Agustus 2019 kemarin, atau sebelum Pansel mengumumkan 20 kandidat yang lulus profile assesment. Meski demikian, sejumlah kandidat yang memiliki catatan hitam itu tetap diluluskan Pansel untuk mengikuti tahap wawancara dan uji publik.

Keputusan Pansel tersebut menuai kritik dari KPK dan sejumlah pihak. Pansel beralasan, hasil penelusuran rekam jejak dari KPK dan tujuh lembaga negara lain serta masukan masyarakat belum tentu mengandung kebenaran dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Febri menegaskan pihaknya merasa perlu mengundang dan menunjukkan kepada Pansel bukti-bukti mengenai catatan hitam sejumlah kandidat. Menurutnya, hal ini sebagai bentuk dukungan KPK agar Pansel dapat memilih calon Komisioner Lembaga Antikorupsi yang berintegritas dan kredibel.

"Hal ini perlu kami lakukan sebagai bentuk dukungan penuh pada proses seleksi Pimpinan KPK agar menghasilkan orang-orang terbaik dan tidak bermasalah," katanya.