Polri Sebut Ada Unsur Perencanaan dalam Tewasnya Polisi di Cianjur

Aksi pembakaran terjadi saat polisi berusaha membubarkan unjuk rasa di Cianjur, Jawa Barat.
Sumber :
  • Chaeron Syah/ Cianjur

VIVA – Kepolisian RI menyebut ada unsur perencanaan dalam insiden tewasnya prajuritnya yang terbakar dalam aksi unjuk rasa di Cianjur, beberapa waktu lalu.

Hal ini diketahui, dari pemeriksaan lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, satu tersangka bernama RS berperan melemparkan cairan diduga bahan bakar yang membuat anggota terbakar.

"Empat temannya berperan membeli, ikut membawa, dan menyiapkan bahan, seperti ban dan lainnya," kata Trunoyudo di kawasan Ancol, Jakarta, Rabu 28 Agustus 2019.

Untuk pasal yang disangkakan, Trunoyudo menyebut, lantaran anggota yang terbakar akhirnya dinyatakan meninggal.

Jika sesuai barang bukti, dalam aksi penyampaian pendapat tidak dibenarkan membawa peralatan yang dapat membahayakan dan melakukan pembakaran. Hal ini sudah ditegaskan korlap aksi bernama MF.

"Namun, dengan sengaja mereka membawa bahan bakar cair, membawa alat-alat yang siap dibakar. Artinya, unsur sengaja pada penerapan pasal proses penyidikan, ya itu dilihat dari aspek unsur sengajanya," katanya. (asp)