Ayah Tiri Banting Bayi Berusia 15 Bulan, Kepala Si Anak Pendarahan
- Pexels
VIVA – Peristiwa memilukan terjadi di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Seorang ayah tiri bernama Roni Andriawan, (39 tahun), tega menganiaya bayi berusia 15 bulan dengan cara dibanting.
Polisi menyebut peristiwa itu terjadi pada Senin lalu, 26 Agustus 2019. Tersangka utamanya adalah si ayah tiri, kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Metropolitan Kabupaten Bekasi, AKP Sunardi, Rabu 28 Agustus 2019.
Peristiwa itu terungkap, saat Kepolisian mendapat laporan dari pihak Rumah Sakit Budi Asih Kabupaten Bekasi. Sebab, pihak rumah sakit curiga atas pasien bayi berinisial D atas kondisi luka yang dialaminya.
“Pihak rumah sakit curiga, karena kondisi bayi sangat parah. Di bagian kepalanya mengalami luka pendarahan yang cukup serius,” kata Sunardi.
Ketika itu, kata Sunardi, bayi D dibawa langsung ke rumah sakit oleh ibu kandungnya bernama Danis Aprilia (39 tahun). Danis merupakan istri Roni yang baru menjalin hubungan rumah tangga selama enam hari.
Setelah mendapatkan cukup informasi, polisi mendatangi keluarga korban. Petugas memintai keterangan pasangan suami-istri itu dan akhirnya diketahuilah bahwa si suami yang menjadi tersangka pelakunya. (asp)