Buron Sembilan Bulan, Aktor Utama Pembalakan Hutan Ditangkap
- VIVAnews/ Andri Mardiansyah.
VIVAnews - Usai sudah pelarian Z alias Puri (53), aktor pembalakan liar hutan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Malampah Alahan Panjang, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Ia berhasil ditangkap tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan jajaran Polres Agam setelah buron selama sembilan bulan.
Z ditangkap tim gabungan di rumah kediamannya di kawasan Padang Sawah, Kabupaten Pasaman pada Senin 27 Agustus 2019 sekira pukul 11.40 WIB.
"Tersangka ini sudah buron selama sembilan bulan. Kita tangkap di rumah kediamannya setelah mendapatkan informasi keberadaannya. Dia aktor pembalakan liar hutan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Malampah Alahan Panjang," kata Kepala Seksi Konservasi wilayah I BKSDA Sumatera Barat, Khairi Ramadhan, Rabu 28 Agustus 2019.
Menurut Khairi, Z sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak tertangkapnya tiga orang pelaku yang merupakan suruhannya ketika membawa kayu yang berasal dari hasil pembalakan liar di SM Malampah Alahan Panjang pada November 2018.
Ketiga pelaku itu ditangkap di jalan raya Padang Koto Gadang, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam dengan barang bukti berupa satu unit mobil Colt Diesel dan kayu yang sudah diolah sebanyak 2,5 kubik.
"Tersangka ini sudah belasan tahun main kayu. Pelaku disangka melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Saat ini, pelaku diamankan di Polres Agam untuk proses hukum lebih lanjut," tutur Khairi.