Soal Samsat Online, Kakorlantas Polri Ingatkan Kepatuhan Bayar Pajak
- VIVAnews/Bayu Nugraha
VIVA – Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Refdi Andri membuka Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional 2019 pada Selasa, 27 Agustus 2019.
Refdi mengatakan, kegiatan rakor yang diselenggarakan secara rutin setiap tahun ini merupakan momentum yang tepat untuk mengevaluasi dan menganalisis pelaksanaan pelayanan Samsat agar makin baik.
Forum ini diadakan untuk menyatukan persepsi dan menegaskan komitmen dari para pembina Samsat seluruh Indonesia untuk mewujudkan pelayanan Samsat bebas KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).
Rakor itu antara lain bertujuan agar masyarakat sebagai pemilik kendaraan lebih mematuhi aturan, seperti memenuhi kewajiban untuk mendaftarkan kendaraan baru, mengganti nama pemilik atau memperpanjang STNK sebelum habis masa berlaku.
"Baik dalam pendaftaran baru ketika dia memiliki kendaraan baru, perpanjangan STNK, pengesahan, dan perubahan-perubahan atau mutasi," kata Refdi di Hotel Bidakara, Jakarta.
Polisi juga mengimbau agar masyarakat yang membeli kendaraan bekas agar segera melakukan balik nama. Hal itu menurutnya penting karena STNK kendaraan adalah bukti legalitas operasional kendaraan.
"Kalau STNK-nya tidak disahkan, pajak tidak dibayar, sumbangan wajib kecelakaan lalu lintas tidak dibayar, artinya kendaraan itu tidak boleh operasional," katanya.
Bila kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor meningkat, maka penerimaan pajak daerah dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan meningkat.
Wakil Kepala Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto berharap kinerja Samsat tahun sebelumnya dievaluasi dan diperbaiki sehingga pelayanan Samsat makin berkualitas.
Ia pun meminta agar pengawasan terhadap layanan Samsat dapat dilakukan sebaik mungkin sehingga meminimalkan penyalahgunaan wewenang.
Ari pun menekankan beberapa hal dalam pelaksanaan rakor tersebut. Ia meminta perlu peningkatan kualitas SDM Samsat melalui pendidikan dan pelatihan. Kemudian perlu sistem mekanisme pengawasan, baik internal dan eksternal.
Selanjutnya, perlu terobosan kreatif untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan Samsat dan perlunya penyeragaman sistem aplikasi pelayanan Samsat yang terintegrasi berbasis teknologi dari pusat ke seluruh Indonesia sehingga dapat berjalan efektif dan efisien.
Ari juga berpesan untuk segera dibangun sistem pendataan kendaraan bermotor di seluruh Indonesia yang terintegrasi sehingga dapat membantu mengungkap kejahatan pencurian kendaraan bermotor dan kejahatan lainnya.
"Segera direalisasikan sistem elektronik registrasi identifikasi sebagai sistem layanan regiden online berbasis IT guna mendukung pelayanan Samsat online pelaksanaan electronic road pricing, e-parking. Dengan pemanfaatan IT, saya berharap hal ini terus dikembangkan sehingga kualitasnya lebih baik di masa datang," katanya. (ase)