Alasan Alexander Marwata Maju Lagi Jadi Capim KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membeberkan alasannya mendaftar kembali sebagai pimpinan KPK. Di antaranya, KPK masih belum berhasil ihwal koordinasi dan supervisi.

Menurut Alexander, fungsi KPK sebagai trigger mechanism aparat penegak hukum lain seperti polisi dan kejaksaan agar bisa bekerja efisien, menurutnya, belum berhasil sejauh ini.

Dia juga mengakui efektivitas penindakan yang berkaitan dengan tugas-tugas KPK masih perlu ditingkatkan. Menurut mantan hakim Pengadilan Tipikor itu, masyarakat melihat seolah-olah penindakan di KPK sudah cukup baik. Padahal, kata dia, masih ada ruang untuk meningkatkan efektivitas penindakan KPK.

"Ini yang perlu ditingkatkan lagi, lamanya tuntutan di penyidikan dan persidangan. Tentu pengawasan dan kontrol proses penyidikan perlu kita tingkatkan. Kontrol saat ini masih kurang," ujar Alexander saat mengikuti tes wawancara dan uji publik capim KPK di Kemensetneg, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019.

Alexander Marwata ?sebelumnya telah membantah tudingan sejumlah pihak yang menyebut dirinya aktor yang melemahkan lembaga antirasuah selama ini. ?Alexander mengatakan, ia bukan titipan siapa pun untuk memimpin lembaga antirasuah.

Alex juga mengklaim, yang paling antiberkomunikasi dengan pejabat, partai politik, hingga pengusaha.

"Saya harus buktikan bahwa saya bukan titipan siapa pun. Saya termasuk pimpinan yang jarang komunikasi dengan pejabat negara atau anggota DPR atau parpol atau lainnya," tutur Alex.

Hanya saja, Alex mengaku tidak bisa membuktikan secara pasti bahwa dia bukanlah calon titipan untuk melemahkan KPK. Dia hanya memprediksi mungkin saja ada pihak yang mendukungnya tanpa sepengetahuannya.

"Saya enggak tahu bagaimana saya buktikan bahwa saya bukan titipan orang lain atau pejabat atau penyelenggara negara. Mungkin ada yg mendukung saya, saya enggak tahu," kata Alexander.