WI Ngaku Cuma Penasaran Ikut Main di Video Vina Garut
- VIVAnews/ Diki Hidayat.
VIVAnews - Wl (35) warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, jadi salah satu tersangka kasus video porno "Vina Garut". Wl kini harus mendekam di sel Polres Garut karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Wl mengaku tak menyangka bisa terjerumus dan terlibat dalam kasus video porno yang menghebohkan publik Tanah Air. Mulanya, Wl hanya penasaran dan ingin membuktikan jika di Garut yang merupakan kota kecil itu ada tawaran untuk melakukan hubungan seks tak lazim.
"Waktu itu ada tawaran di media sosial untuk melakukan hubungan badan seperti di video porno itu. Awalnya saya tak percaya sehingga saya ingin membuktikan benar atau enggak," ujarnya, seperti yang disampaikan penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut, Selasa 27 Agustus 2019.
Wl, warga Jakarta, menceritakan bahwa pada saat melakukan hubungan seksual dengan tersangka V (30) yang ditemani suaminya, dia sempat menolak untuk direkam menggunakan telepon seluler. Tersangka A alias Rayya (30) meyakinkan video tersebut hanya untuk koleksi pribadi.
"Katanya gak apa-apa. Ini untuk koleksi pribadi," ujarnya kepada petugas.
Lanjut Wl, dia hanya mengeluarkan uang Rp750ribu untuk sekali kencan. Video Wl dan V salah satu video yang berdurasi 1 menit 7 detik yang beredar di dunia maya, Wl dan V dalam adegan porno "Vina Garut" memperagakan gaya seksual.
"Saya hanya membayar Rp750ribu untuk sekali kencan. Saya tak menyangka kalau video itu jadi menyebar luas," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, mengatakan bahwa berdasarkan keterangan tersangka V yang jadi saksi dalam kasus video Wl bahwa uang yang diberikan Wl sebesar Rp700ribu. Tersangka V mendapatkan bagian sebesar Rp500ribu, sedangkan tersangka Rayya mendapatkan Rp200ribu.
"Alih-alih, V memberikan kembali kepada Rayya uang pembayaran dari Wl sebesar Rp100ribu," katanya. (ren)