Aktivis Papua Curigai Rebutan Jabatan di Balik Seruan Bubarkan Banser

Anggota Banser NU saat apel kebangsaan (Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Aktivis kemanusiaan asal Papua, Agustinus Kambuaya, mencurigai sebagian kalangan masyarakat Bumi Cendrawasih yang menyerukan pembubaran organisasi Barisan Ansor Serbaguna (Banser) adalah kelompok politikus abu-abu yang selama ini memanfaatkan isu Papua untuk kekuasaan mereka.

Agustinus mengklaim, sebenarnya tidak ada pernyataan sikap tentang pembubaran Banser. Tetapi, kalau pun ada yang menyerukan itu dalam kesempatan lain, dia menganggap itu hanya rekayasa oknum yang menginginkan kekuasaan.

"Sehingga ketika ada surat pernyataan sikap seperti itu, saya duga itu rekayasa; hanya dimanfaatkan untuk kepentingan perebutan jabatan politik saja itu," katanya dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019.

Agustinus meminta maaf kepada Banser jika ada informasi provokasi masalah keadaan Papua sekarang. "Kita semua harus menjauhi upaya provokasi yang ingin membenturkan orang Papua dengan Banser," ujarnya. 

Muncul tuntutan yang berisikan tujuh poin dengan tebusan kepada Presiden RI, Panglima TNI, Kapolri, Kementerian Hukum dan HAM RI, Komnas HAM, Gubernur Papua, dan Papua Barat, MRP, dan DPR Papua dan Papua Barat, diserahkan langsung oleh Koorlap aksi Ronal Yable kepada Wali Kota Sorong.

Tujuh tuntutan massa di Sorong saat aksi unjuk rasa di lapangan Apel Kantor Wali Kota Sorong pada Rabu, 21 Agustus 2019, antara lain:

1. Agar Pemerintah RI segera memulangkan mahasiswa Papua dari Tanah Jawa kembali ke Papua;

2. Mereka juga mendesak agar presiden mewakili segenap Bangsa Indonesia meminta maaf kepada rakyat bangsa Papua;

3. Pemerintah harus segera bubarkan ormas Banser dari negara Republik Indonesia;

4. Negara RI segera tarik militer organik dan nonorganik dari tanah Papua, biarkan 'monyet hidup' sendiri di bangsanya sendiri;

5. Agar Presiden Jokowi memecat oknum anggota TNI yang mengeluarkan statement 'monyet' kepada mahasiswa Papua;

6.  Meminta agar pemerintah RI memberikan kebebasan bagi Papua menentukan nasib sendiri. "The right of the self determination for west Papua kepada rakyat Papua Papua”;

7. Apabila pemerintah Indonesia tidak mengindahkan pernyataan kami dan melakukan hal yang sama, maka kami akan duduki.