Jokowi: Jangan Rancang Undang-undang Terlalu Banyak

Presiden Jokowi di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin 26 Agustus 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/ Eduward Ambarita.

VIVA – Target tinggi penetapan undang-undang dan rancangan undang-undang (RUU) yang terlalu menumpuk menjadi perhatian serius bagi Presiden Joko Widodo. Saat membuka masa orientasi bagi anggota DPR/DPD terpilih periode 2019-2024, Jokowi meminta agar ke depannya, para wakil rakyat diminta memprioritaskan undang-undang yang lebih bermanfaat.

Menurut Jokowi, kepastian terhadap pembuatan beleid jangan terlalu bertele-tele. "Semua itu membutuhkan ekosistem politik, ekosistem hukum, ekosistem sosial yang kondusif, yang mendukung adanya kecepatan," kata Jokowi di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin 26 Agustus 2019.

Jokowi menyadari, masalah terkait proses pembuatan regulasi saat ini masih menggunakan pola lama. Proses itu, dimulai dari menyetorkan daftar inventarisasi masalah, kemudian masuk masa sidang, pembahasan hingga studi banding ke luar negeri.

Menurut dia, cara-cara itu harus ditinggalkan. "Saya melihat, ya maaf, apakah tidak bisa kita evaluasi agar lebih cepat, tanpa mengurangi ketelitian, kecermatan kita dalam setiap membuat undang-undang sehingga akan semakin detail dan semakin baik," ujar mantan gubernur DKI Jakarta itu. 

Jokowi pun bilang, saat ini di era keterbukaan dan pesatnya perkembangan teknologi, semuanya dituntut serba cepat. Presiden pun meminta hal-hal yang berhubungan dengan legislasi juga perlu dipercepat. 

Menurut Jokowi, target legislasi yang tiap tahun menjadi harapan para anggota Dewan lebih baik dikurangi. 

"Menurut saya, membuat undang-undang tidak usah banyak-banyak, tapi yang dibutuhkan rakyat, dan itu memberikan fleksibilitas yang cepat terhadap eksekutif dalam bekerja," kata mantan wali kota Solo itu.

"Saya merasakan regulasi kita ini terlalu banyak, betul-betul terlalu banyak dan menjerat kita sendiri. Kenapa nggak dibuat sesimpel mungkin, sesederhana mungkin, sehingga eksekutif ini bisa berjalan lebih cepat dan cepat memutuskan terhadap perubahan-perubahan yang ada," ujar Presiden.