Tiga Anggota Pansel Capim KPK Dinilai Punya Konflik Kepentingan
- VIVA/Lilis Khalisotussurur
VIVAnews - Anggota Koalisi Kawal Capim KPK dari YLBHI, Asfinawati, menilai terdapat sejumlah pansel capim KPK yang memiliki konflik kepentingan. Di antaranya Yenti Garnasih, Indriyanto Seno Adji dan Hendardi.
"Setidak-tidaknya ada beberapa orang di dalam Pansel Pimpinan KPK yang terindikasi memiliki konflik kepentingan. Yang pertama adalah Bapak Indriyanto Seno Adji dan Bapak Hendardi," kata Asfinawati di kantor LBH Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2019.
Ia menjelaskan Hendardi sudah mengakui berprofesi sebagai penasihat dari Polri. Begitupun Indriyanto yang juga penasihat Polri.
"Kedua-duanya adalah anggota Pansel," kata Asfinawati.
Sementara, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih, menurut Asfinawati, tercatat dalam jejak digital adalah tenaga ahli Bareskrim dan Kalemdikpol. Menurutnya, hal ini tentu cacat secara moral dan cacat secara hukum.
"Perlu kita ingat bahwa dalam Undang-undang tentang Administrasi Pemerintahan Nomor 30 Tahun 2014 disebutkan bahwa seorang pejabat pemerintahan yang berpotensi memiliki konflik kepentingan, tidak boleh menetapkan atau mengeluarkan keputusan atau tindakan tertentu," kata Asfinawati.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi meloloskan 20 nama untuk maju tahap selanjutnya. Sebanyak 20 nama itu dipilih dari 40 orang dalam seleksi untuk pimpinan KPK periode 2019-2023.
Dari 20 nama itu, pansel meloloskan capim yang juga pimpinan KPK petahana saat ini yakni Alexander Marwata. Empat capim lagi yang lolos adalah anggota Polri. Sisanya dari hakim, pensiunan jaksa, dosen, hingga pegawai PNS di kementerian. (ase)