Pemeran Video 'Vina Garut' Divonis HIV, Dinkes Lakukan Pemantauan

Penyidik mengenakan masker saat memeriksa Rayya (30), pembuat sekaligus pemeran di video porno 'Vina Garut'.
Sumber :
  • VIVAnews/Diki Hidayat

VIVA – Tersangka A alias Rayya (30) pembuat dan pemeran adegan video porno gangbang "Vina Garut" mendapat pemantauan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Jawa Barat. Sebelumnya Rayya dinyatakan terinfeksi HIV setelah menjalani pemeriksaan tim dokter Kesehatan Polres Garut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Dr Janna Markus Yajariawati mengatakan bahwa ini pihaknya melakukan pemantauan kepada tersangka Rayya. Hal itu dilakukan berdasarkan pemeriksaan dokter terhadap Rayya yang diketahui mengidap penyakit menular reaktif.

"Ya siapa pun jika ditemukan ada reaktif, pasti kami tangani, " ujar Janna, Rabu 21 Agustus 2019.

Sejak Maret 2019 lalu, Rayya sudah terdaftar sebagai salah satu warga terkena virus yang reaktif. Namun akhir-akhir ini Rayya secara sepihak menghentikan pengobatan yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.

"Dia memang sudah terdaftar reaktif, hanya memang memutuskan pengobatan secara sepihak," ungkap Janna.

Janna melanjutkan bukan hanya Rayya namun juga tersangka V (19) dan Wl (35) mendapat pemantauan. Hal itu dilakukan karena V sebelumnya merupakan  pasangan Rayya. Adapun Wl memang diketahui dalam kasus video porno sempat melakukan hubungan seksual secara bersama.

"Pokoknya pasangan resmi yang pernah memiliki hubungan kami lakukan pemantauan," katanya.

Pemantauan dan pengobatan kepada ketiga tersangka akan dilakukan hingga dinyatakan sembuh. Khusus tiga orang tersebut memang dipantau dengan adanya permintaan penanganan dari pihak Polres Garut.

"Memang ini merupakan permintaan tapi pada dasarnya ini merupakan kewajiban kami jika ditemukan reaktif harus kami tangani," kata Janna.