Polemik Ceramah Patung Salib, UAS: Saya Jawab Menurut Hadist Nabi

Ustaz Abdul Somad saat ceramah
Sumber :
  • VIVAnews/Putra Nasution

VIVA – Penceramah kondang ustaz Abdul Somad mengungkapkan, tidak ada niat menghina atau menistakan agama lain. Hal ini disampaikan ustaz yang akrab disapa UAS itu, saat menyampaikan tausiyah di Masjid Agung Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa 20 Agustus 2019.

"Kalau diturunkan susah hati, tak sanggup ceramah. Apa enggak susah hati, nama awak sudah masuk mabes. Kenapa lancar aja ustaz ceramah sekarang? Macam enggak ada masalah aja kami tengok? Karena semangat orang-orang kita pun ikut bersemangat," kata UAS di hadapan ribuan jemaahnya.

UAS mengatakan, dia dalam ceramahnya beberapa tahun lalu tak ada menyinggung soal patung salib. Polemik ini yang berujung laporan terhadapnya di sejumlah tempat. Dia hanya menjelaskan sesuai dengan hadist Nabi Muhammad SAW.

"Saya berceramah dalam masjid, di tengah orang Islam orang bertanya tentang patung, saya jawab menurut hadis nabi, dilaporkan," jelas UAS.

Meski terancam dengan kasus tersebut, UAS mengaku tak surut untuk terus menyiarkan agama Islam melalui ceramah. Ia pun menegaskan, akan terus semangat untuk berdakwah.

"Semangat itu didapat dari para jemaah yang salat berjemaah dan zikir berjemaah yang banyak dilakukan umat muslim. (Itu) untuk membangkitkan semangat, datang setan menggoda, datang hantu melemahkan jiwa, usir dengan takbir," jelas UAS.

Namun, atas kasus yang menjeratnya, UAS meminta umat Islam tenang dan tidak terpancing. Ia menyampaikan hal ini, karena ditanya oleh seorang jemaahnya. "Apakah kami boleh berjihad membela ustaz?" tanya salah seorang jemaah tersebut.

UAS pun merespons dengan jawaban yang bijak. Ia menekankan, dia tak melakukan kesalahan.

"Saya sebagai warga negara yang baik, saya tidak melakukan kesalahan, maka orang yang pakar hukum, pengacara akan melihat apakah Abdul Somad melanggar pengajian di ruang tertutup," ujar UAS.

UAS mengatakan, ceramah membahas soal patung itu, sudah lama. Kemudian, pengajian digelar tertutup dan tidak terbuka, serta jumlah jemaah yang hadir tidak banyak. Namun, ia akan selalu bersikap adil menghadapi kasus tersebut.

"(Saya) menjawab pertanyaan di tengah umat Islam, menjelaskan akidah umat bukan di tvOne, bukan di televisi, bukan di tanah lapang, bukan menghujat dan mencela orang. Maka, kita bersikap adil, saya tidak mau melibatkan orang banyak," tutur UAS.

Sejauh ini, UAS dilaporkan sejumlah pihak ke Kepolisian. Salah satunya Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang melaporkan UAS ke Bareskrim Mabes Polri, Senin 19 Agustus 2019.

Laporan GMKI teregister dalam nomor laporan LP/B/0725/VIII/2019/Bareskrim tanggal 19 Agustus 2019. Pelapor dalam hal ini adalah Korneles Jalanjinjinay dan terlapor Ustaz Abdul Somad. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 156 KUHP Tentang Tindak Pidana Penistaan Agama.

Selanjutnya, organisasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) membuat laporan di Polda Metro Jaya pada Senin 19 Agustus 2019.

Laporan itu teregister dalam nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 19 Agustus 2019. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 156 KUHP.

Di Kota Surabaya, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Jawa Timur, resmi melaporkan UAS di Polda Jatim pada Selasa 20 Agustus 2019. UAS dilaporkan GAMKI Jatim ke polda dengan tuduhan ujaran kebencian. (asp)