Pertanggungjawaban APBN 2018 Disahkan, Menkeu Perhatikan Masukan DPR

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat hari ini, Selasa, 20 Agustus 2019, sepakat mengesahkan Rancangan Undang Undang APBN 2018 menjadi UU saat rapat paripurna terkait pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2018.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menegaskan, dengan disahkannya APBN 2018 menjadi sebuah undang-undang, maka, pemerintah telah selesai melaksanakan pengelolaan APBN 2018 dengan sangat baik di tengah kuatnya gejolak perekonomian global pada tahun tersebut.

"Dengan disetujuinya RUU menjadi UU maka selesailah rangkaian siklus pengelolaan APBN 2018," kata Sri Mulyani di ruang sidang paripurna hari ini.

Sri mengatakan, meski telah ditetapkan menjadi UU, dia menjamin bahwa pemerintah akan melaksanakan dan menjalankan segala catatan, masukan serta rekomendasi dari para anggota dewan terkait peningkatan kualitas pertanggungjawaban pengelolaan APBN. 

"Saran dan rekomendasi akan jadi masukan yang konstruktif untuk mewujudkan pengelolaan APBN yang lebih baik," kata dia.

Menurut dia, pengelolaan APBN 2018 merupakan capaian yang cukup menggembirakan, karena tantangan perekonomian global pada tahun itu sangat kuat, akibat adanya tekanan perang perdagangan dan naiknya tingkat bunga acuan bank sentral negara-negara maju, khususnya The Federal Reserve. 

"Meski menghadapi gejolak global, pemerintah terus pusatkan perhatian menjaga stabilitas dan daya tahan ekonomi nasional. Dan saat yang sama tetap jalankan program-program pembangunan," tutur dia.

Dengan pengelolaan yang baik tersebut, lanjut Sri, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap mengalami pertumbuhan kuat, yakni 5,17 persen, sedangkan beberapa negara emerging market lainnya dikatakannya mengalami perlambatan. Bahkan, dia tak ragu mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun itu tertinggi ketiga di antara negara-negara G20.

"Tingkat pertumbuhan itu ketiga tertinggi di antara negara-negara G20 dan menunjukkan peningkatan dibanding sebelumnya. Ini catatan pertumbuhan yang positif di tengah kenaikan suku bunga Amerika Serikat, diikuti kenaikan suku bunga dalam negeri sebagai wujud langkah kebijakan jaga stabilitas ekonomi," ujarnya.