KPK OTT Jaksa di Yogyakarta Terkait Suap Proyek yang Diawasi TP4D

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan empat orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Yogyakarta, Senin malam, 19 Agustus 2019. Salah satu yang diamankan seorang jaksa.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa empat orang tersebut masing-masing berasal dari Jaksa, PNS, rekanan dan swasta.

"Diduga (suap tersebut) terkait proyek yang diawasi oleh TP4D (Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah)," kata Febri dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkatnya.

Febri menambahkan, selain empat orang, KPK juga telah mengamankan uang sebagai barang bukti OTT ini. Dia menyebut, uang tersebut sekira Rp100 juta.

Namun, tim lembaga antirasuah itu menduga ini bukan pemberian pertama.

Saat ini, para pihak ditangkap masih menjalani proses pemeriksaan awal di kantor polisi setempat. Rencananya, tim satgas akan membawa oknum yang dibekuk itu ke kantor KPK di Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

KPK sendiri memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan pihaknya. (asp)