OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta

Petugas membersihkan logo Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menangkap oknum Jaksa, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, KPK juga mengamankan uang terkait dugaan praktik suap.

"Sekitar Rp 100 juta-an," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Senin, 19 Agustus 2019.

Selain Jaksa, kata Febri, tim satgas juga mengamankan tiga orang lainnya, dari unsur Pegawai Negeri Sipil dan rekanan. Namun, dia belum bisa membeberkan lebih detil mengenai kasusnya.

Dia menuturkan tim KPK masih di lapangan, dan akan diumumkan setelah gelar perkara selesai.

"Jadi benar ada kegiatan OTT di Yogya," ujar Febri.

Saat ini para pihak ditangkap masih menjalani proses pemeriksaan awal di kantor polisi stempat. Rencananya tim satgas akan membawanya ke kantor KPK, di Jakarta.

KPK sendiri memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang dibekuk pihaknya.