Tim Teknis Kasus Novel Sudah Bekerja, Cek Ulang TKP
- VIVA/ Edwin Firdaus.
VIVA – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan, tim teknis kasus Novel Baswedan sudah kembali menelusuri lokasi kejadian peristiwa penyiraman.
Penelusuran ulang lokasi kejadian insiden penyiraman tersebut telah dibahas dalam rapat perdana tim teknis yang dilaksanakan pada 6 Agustus 2019.
"Jadi kemarin sudah rapat, sudah mengeksplor kembali tempat kejadian perkara (TKP). Karena TKP adalah hal yang penting, berkali-kali harus dieksplor," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Agustus 2019.
[Baca: Ungkap Kasus Novel, Komjen Idham Azis Dikasih Waktu 3 Bulan]
Iqbal mengatakan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan tim teknis adalah memeriksa kamera pengawas atau CCTV. Padahal, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mengeluhkan salah satu kesulitan dalam pengungkapan kasus adalah kualitas rekaman CCTV yang buruk.
"Kan sudah ada tim terbaik yang akan kembali mengecek CCTV," ucap Iqbal.
Selain itu, tim teknis nantinya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Hal ini untuk mendalami sketsa wajah yang sebelumnya diungkap kepolisian.
Tim teknis sendiri merupakan tim lanjutan yang dibentuk Polri guna mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Tim tersebut sudah mulai bekerja pada 1 Agustus 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasertyo mengatakan, tim tersebut akan bekerja mulai dari 1 Agustus 2019 hingga 31 Oktober 2019 atau tiga bulan pertama. Jika perlu, masa kerja tim teknis akan diperpanjang tiga bulan dan dievaluasi per satu semester.
"Ada 120 anggota dalam Tim Teknis. Ini menunjukkan komitmen Polri untuk mengungkap secepat-cepatnya kasus Novel," kata Dedi pada 1 Agustus 2019.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Idham Azis pun didapuk menjadi penanggung jawab tim teknis. Adapun Ketua Tim Teknis tersebut adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Nico Afinta. Ada sejumlah subtim dalam Tim Teknis ini, yakni penyelidik, penyidik, interogator, surveillance, Siber, INAFIS, Laboratorium Forensik dan subtim Anev yang akan mengevaluasi subtim lainnya.
Dedi menyatakan personel Densus 88 Antiteror juga tergabung dalam unit Surveillance, IT, dan interogator dalam tim tersebut. Lebih lanjut, tim teknis hanya mengulang penyelidikan kasus Novel dari awal.
Terkait pengulangan ini, Dedi beralasan, banyak hal yang perlu digali lagi sehingga tim teknis harus melakukannya. "Mungkin masih ada hal yang dimaksimalkan lagi. Tim ini lebih komprehensif dan luas, dianalisa terus sampai tajam. Saya optimis dengan tim teknis terbaik," kata dia.