Pelaku Penganiayaan Driver Ojol di Pekanbaru Positif Narkoba

Pengemudi mobil aniaya driver ojek online di Pekanbaru.
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA – Aparat Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pengemudi mobil yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pengemudi ojek online di kawasan Jalan Cempaka, Sukajadi, Pekanbaru, Riau. Ternyata, pelaku penganiayaan tersebut positif konsumsi narkoba.

Awalnya, insiden penganiayaan terhadap driver ojek online terjadi pada Jumat sore, 3 Juli 2020. Berdasarkan keterangan korban dan sejumlah saksi, pelaku naik pitam ketika driver ojol berhenti saat ada ibu yang ingin menyebrang jalan. Lalu, pengemudi mobil kesal hingga membunyikan klakson. Tapi, driver ojol pun membalasnya dengan bunyi klakson juga.

Ternyata, pelaku tidak terima hingga mencegat korban dan melakukan aksi penganiayaan terhadap korban. Terlihat dari video yang beredar, korban terjatuh ditendang hingga tertimpa sepeda motor. Setelah kejadian itu, puluhan massa driver ojol mengepung rumah terduga pelaku penganiayaan.



Mereka menuntut supaya pelaku ini mempetanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Beruntung, aparat kepolisian langsung tiba di rumah terduga pelaku hingga mengamankan dan membawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresa Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan pengakuan pelaku karena terpancing emosinya merasa si korban driver ojol menghalani jalan. Kemudian, polisi mengambil tes urin dari pelaku.

"Saat kejadian itu, pelaku sedang konsumsi narkoba ya karena mengandung amphetamine dan methaphetamine," kata Nandang dikutip dari tvOne pada Senin, 6 Juli 2020.

Baca juga: Soal Kalung Antivirus Corona, Presiden Jancukers: Jangan Diperolok