Masih Zona Kuning Corona, PSBB Bogor, Depok, Bekasi Diperpanjang
- VIVAnews/Adi Suparman
VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memutuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) diperpanjang selama 14 hari, mulai Kamis, 2 Juli sampai 16 Juli 2020.
Diketahui, Bodebek merupakan kawasan epicentrum penularan virus corona atau covid-19 di Jawa Barat yang berdekatan dengan Jakarta. Langkah ini diambil atas dasar pertimbangan data epidemiologi bahwa wilayah Bodebek masih termasuk ke dalam Zona Kuning atau Level 3.
Baca juga: Polisi Tegaskan Acara yang Dihadiri Rhoma Irama Tak Kantongi Izin
"Kesimpulannya, PSBB Proporsional Bodebek diperpanjang 14 hari karena dari catatan epidemiologi kita, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok masih Zona Kuning," ujar Ridwan Kamil, Kamis, 2 Juli 2020.
Ridwan Kamil menilai, perkembangan sebaran covid-19 di daerah tersebut perlu pengawasan intensif, mengingat berdampingan dengan Jakarta.
"Sehingga kita belum punya keyakinan untuk melakukan relaksasi, mengingat epidemiologi dengan wilayah DKI Jakarta masih dinamis, fluktuatif, dan belum bisa terprediksi," jelasnya.
Angka reproduksi efektif di Bodebek rata-rata di bawah angka 1, kecuali Kota Depok yang ada di angka 1,1. Sedangkan Kota Bogor memiliki angka paling kecil di antara daerah Bodebek lainnya, yakni 0,33.
"Kemudian evaluasinya, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi sudah di bawah 1, tapi Kota Depok yang agak rawan angka reproduksi covid-19 nya di atas 1. Ini harus menjadi perhatian kita bersama," kata Ridwan Kamil.