Puan Minta Komitmen Pemerintah Sediakan Layanan Kesehatan
- VIVAnews/Eduward Ambarita
VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani mengatakan, dalam amanat konstitusi sudah jelas bahwa kesehatan adalah kebutuhan dasar rakyat dan pemenuhannya dijamin oleh Negara.
"Karena itu pembangunan di bidang kesehatan harus diarahkan agar pelayanan kesehatan dapat menjangkau seluruh rakyat Indonesia," kata Puan Maharani dalam acara Webinar ke-4 Peringatan Bulan Bung Karno yang bertemakan ‘Politik Kesehatan Berdikari’ di Jakarta, Senin, 30 Juni 2020.
Maka, perlu ada komitmen yang kuat dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang dapat menjangkau seluruh rakyat Indonesia.
“Wujud nyata dari komitmen itu salah satunya adalah dalam memanfaatkan alokasi anggaran kesehatan yang efektif bagi pembangunan kesehatan Indonesia," katdanya.
Kata dia, politik kesehatan berdikari, sebagai kebijakan politik untuk membangun kekuatan nasional di bidang kesehatan, perlu diarahkan untuk memperkuat dan mempertajam kebijakan-kebijakan nasional mengenai antaralain, fasilitas kesehatan yang dapat diakses oleh masyarakat, formasi tenaga kesehatan di setiap rumah sakit dan puskesmas.
Kemudian, industri nasional untuk peralatan RS, farmasi, dan obat-obatan, sistem jaminan kesehatan nasional yang memastikan bahwa seluruh rakyat Indonesia mendapatkan pelayanan kesehatan, yang saat ini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
"Alokasi anggaran kesehatan yang tepat sasaran dan tepat manfaat," ujarnya.
Politikus PDIP itu mengingatkan bahwa kekuatan nasional di bidang kesehatan juga sangat ditentukan oleh kemampuan riset, inovasi, dan industri nasional, dalam memenuhi peralatan kesehatan, farmasi, obat-obatan, APD, serta sarana dan prasarana kesehatan lainnya. Contohnya adalah berbagai Universitas di Indonesia yang sudah mulai membuat portable ventilator.
“Pemerintah perlu menetapkan kebijakan yang sinergi antara bidang kesehatan, industri, dan BUMN, untuk membuat program percepatan pengembangan industri bidang kesehatan dalam memenuhi kebutuhan nasional,” tuturnya.
Tentunya, lanjit dia, DPR dalam menjalankan fungsi anggarannya, ikut mencermati dan mempertajam kebijakan Pemerintah dalam mengalokasikan anggaran kesehatan yang mencapai 5 persen dari APBN.
"Khususnya untuk memastikan bahwa seluruh rakyat Indonesia, baik yang mampu dan tidak mampu, seluruhnya mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata dia.
Baca juga: Daud Kei: Kekuatan John Kei Sudah Tak Sebanding Dulu