Daud Kei: Kekuatan John Kei Sudah Tak Sebanding Dulu

Daud Kei.
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA – Tokoh Pemuda Maluku, Daud Kei menyebut jumlah kelompok John Refra Kei alias John Kei sebenarnya tidak lagi banyak saat ini. Menurut dia, kebanyakan sekarang orang mengaku kelompok John Kei agar bisa hidup di Jakarta.

"Sedikit, cuma orang yang ikut-ikutan banyak. Kalau kekuatan massa, saya kira sudah tidak sama sebanding dulu," kata Daud Kei seperti dikutip dari tvOne pada Selasa, 30 Juni 2020.

Ia mengatakan John Kei memang sudah lama berdomisili di Jakarta, dan pertemuannya terjadi di tempat dunia malam sekitar tahun 1994. Selanjutnya, Daud Kei bergabung dengan John Kei hingga membentuk Angkatan Muda Kei.

"Dia (John Kei) ketua, saya wakilnya. Proses perjalanan, Amkei banyak yang melakukan tindakan kriminal sampai-sampai saya putus hubungan dan tidak bisa bergabung lagi dengan John Kei karena dia membunuh Ayung (Tan Hari Tantono)," ujarnya.

Rukun dengan Forkabi

Daud Kei mengatakan sebenarnya Angkatan Muda Kei akur dan rukun dengan semua elemen yang ada, baik Forkabi, Hercules, Bang Ali Panser, keluarga almarhum Bang Basri Sangaji, Bang Manap dan lainnya. "Itu mereka akur-akur saja, tidak ada salah paham juga," jelas Daud Kei.

Menurut dia, sekarang yang masih menonjol membuat masyarakat resah dengan aksi kekerasan itu adalah debt collector, kartu kredit dan penarikan mobil atau motor leasing. Kini, sudah tak ada lagi perselisihan terkait penjagaan tanah atau lahan segala macam.

"Itu sudah berkurang keributan lahan dan penjagaan tanah. Sekarang yang timbul kekerasan membuat masyarakat resah penarikan mobil, motor dan kartu kredit, dikatakan debt collector," katanya.

Sebelumnya diberitakan, penyerangan yang dilakukan oleh kelompok Jon Kei pada salah satu rumah milik Nus Kei di Perumahan Green Lake Cluster Australia, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang sempat viral.

Videonya bahkan sempat beredar di media sosial. Awalnya, video tersebut adalah video perampokan. Namun ternyata, video yang viral tersebut adalah penyerangan kelompok John Kei yang diduga merupakan aksi balas dendam.

John Refra Kei alias John Kei kembali ditangkap aparat Polda Metro Jaya di kediamannya Perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat bersama 24 anak buahnya pada Minggu, 21 Juni 2020.

Diduga, John Kei terlibat dalam aksi penyerangan di Perumahan Green Lake Cluster Australia, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang sempat viral pada Minggu, 21 Juni 2020. Akhirnya, John Kei bersama gengnya ditetapkan tersangka.

Mereka dijerat pasal berlapis atas penyerangan terhadap Nus Kei, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 88 KUHP, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca juga: KPK Bakal Usut Para Penerima Uang Skandal Hibah KONI