Jadi Sorotan, Ini Deretan Perseteruan John Kei yang Paling Sadis

John Kei
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – John Kei kembali menjadi sorotan beberapa waktu belakang ini. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyerangan di Green Lake City, Kota Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

John Kei digerebek bersama dengan puluhan anak buahnya di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020.

Dari penggerebekan itu juga diamankan puluhan senjata tajam dan alat bukti lain yakni 28 buah tombak yang terbuat dari besi, 24 buah senjata tajam seperti golok, pedang dan pisau, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.

Kelompok John Kei awal terbentuk pasca kerusuhan di Kepulauan Tual, Pulau Kei pada Mei 2000. Dibentuklah organisasi Angkatan Muda Kei (Amkei), John Kei didaulat jadi ketuanya. Kelompok John Kei ini memang dikenal cukup sadis dan brutal saat beraksi. 

Baca Juga: Update Corona Nasional 29 Juni 2020: Positif 55.092, Meninggal 2.805

Penyerangan yang dilakukan oleh John Kei ini bukanlah yang pertama kalinya. Pemilik nama asli John Refra Kei ini telah terlibat dalam beberapa penyerangan dan perseteruan yang cukup sadis, diantaranya:

Bentrok dengan Kelompok Basri Sangaji

Pada 2 Maret 2004, bentrokan terjadi antara kelompok John Kei dengan kelompok Basri Sangaji di Diskotek Stadium, Jakarta Barat. Basri Sangaji merupakan tokoh Pemuda Maluku yang menjadi pesaing bisnis John Kei di bidang jasa pengamanan.

Namun, bentrokan semakin menggila ketika Basri Sangaji ditemukan tewas di Hotel Kebayoran Inn, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sedangkan, adiknya mengalami luka bagian tangan yakni Ali Sangaji dan Jamal Sangaji. Tapi, John Kei bebas karena tidak terbukti terlibat dalam kematian Basri.

Kemudian pada Juni 2004, bentrokan kembali terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat terjadi saat sidang kasus bentrok stadium. Walterus Refra Kei alias Sammy Kei tewas terbunuh. Saat sidang tuntutan terhadap pembunuh Basri Sangaji bentrok kembali terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Baca Juga: Penyuplai Narkoba untuk Ridho Ilahi Dikejar Polisi

Bentrok dengan Pendekar Banten

Pada tahun 2005, Kelompok John Kei pernah diminta untuk menjaga sebuah lahan kosong di Perum Permata Buana, Jakarta Barat. Kelompoknya kemudian diserbu oleh Persatuan Pendekar Persilatan Seni Budaya Banten Indonesia. Akibatnya, seorang anggota Pendekar Banten bernama Jauhari tewas terbunuh dalam bentrokan itu. 

Selain itu sembilan anggota Pendekar Banten terluka dan 13 mobil dirusak. 3 SSK Brimob PMJ dibantu aparat Polres Jakarta Barat berhasil mengusir kedua kelompok yang bertikai dari areal lahan seluas 5.500 meter persegi di Perum Permata Buana Blok L/4, Kembangan Utara Jakarta Barat. Namun buntut dari kasus ini, John Kei hanya dimintai keterangannya saja.

Baca Juga: Masyarakat Awam Diminta Tak Asal Kritik Pelaku Penyiram Novel Baswedan

Tragedi Ampera Berdarah

Kelompok Kei lagi-lagi terlibat konflik dengan kelompok lain pada akhir tahun 2010. Massa John Kei kembali bentrok dengan massa Thalib Makarim, preman asal Flores, Ende, 4 April 2010 lalu, di kelab malam Blowfish. Peristiwa kekerasaan itu menewaskan dua anggota kelompok Thalib Makarim. 

Kelompok John Kei kemudian melanjutkan pertempuran di Jalan Ampera, depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 29 September 2010. Bentrokan yang dikenal sebagai 'Ampera Berdarah' tersebut terjadi saat sidang lanjutan kasus perkelahian di Blowfish. Dua kelompok saling serang menggunakan batu, ketapel, kayu, golok, parang, serta senjata api. Dalam bentrokan itu, sedikitnya tiga orang meninggal dan puluhan lainnya luka-luka. 

Bentrokan yang dilatarbelakangi dendam itu bahkan, nyaris menewaskan Tito Kei lantaran tertembak di bagian dada kirinya, tempat organ jantung berada. Jarak peluru, diakui Tito saat itu, hanya tiga milimeter dari jantungnya. Ia pun mengaku jiwanya selamat karena memiliki sebuah jimat.

Baca Juga: BNN Ungkap Pengguna Narkoba Meningkat saat Wabah Corona

Bentrok dengan kelompok Hercules

Agustus 2012, kelompok John Kei bentrok dengan kelompok Hercules terkait rebutan kekuasaan lahan di Cengkareng, Jakarta Barat. Akhir tahun 2012, John Kei divonis 12 tahun penjara karena terbukti membunuh Tan Hari Tantono alias Ayung.

Usai menjalani 2/3 masa tahanan dan dipotong remisi 3 tahun 30 hari, John Kei harusnya bebas pada 31 Maret 2025. Namun, John Kei dinyatakan bebas bersyarat pada 26 Desember 2019 dengan masa percobaan hingga 31 Maret 2026.

Penyerangan pada Nus Kei

Penyerangan yang dilakukan oleh kelompok John Kei pada salah satu rumah milik Nus Kei di Perumahan Green Lake Cluster Australia, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang sempat viral. Aksi penyerangan itu terjadi pada Minggu, 21 Juni 2020, pukul 12.25 WIB. 

Kejadian tersebut berawal dari penganiayaan yang diduga, dilakukan oleh kelompok John Kei terhadap kelompok Nus Kei di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dihari yang sama pada pukul 11.30 WIB. Kelompok John Kei pun akhirnya mendatangi rumah Nus Kei yang selanjutnya melakulan pengerusakan terhadap rumah tersebut, dengan cara mendobrak pintu, memecahkan kaca jendela dengan menggunakan barbel dan merusak ruang tamu serta kamar tidur dengan menggunakan senjata tajam berupa parang.

Baca Juga: Said Didu Harap Jokowi Marahi Menteri Bukan Mau Tutupi RUU HIP

Selain merusak rumah, para pelaku juga merusak dua unit kendaraan roda empat milik Nus Kei, serta satu kendaraan roda empat lainnya milik tetangga Nus Kei. Pada saat kejadian, didalam rumah itu hanya ada istri dari Nus Kei, dua anaknya, serta satu adik ipar Nus Kei yang melarikan diri ke lantai atas lalu menyebrang ke rumah sebelahnya.

Pada penyerangan yang terjadi di perumahan Greenlake itu, petugas juga mendapati korban luka tembak yakni seorang pengemudi ojek online. Dimana, luka tembak itu didapat setelah kelompok John Kei membuang tembakan sebanyak kurang lebih tujuh kali saat melarikan diri usai merusak rumah Nus Kei.

John Kei dan puluhan anak buahnya pun telah diamankan pihak kepolisian. Kabar terbaru menyebutkan jika pihak kepolisian telah menahan 39 orang, termasuk John Kei, terkait dengan kasus tersebut. Wakil Kepala Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn menduga ada sebanyak 47 orang terlibat penyerangan kelompok. Sehingga masih ada 8 orang anak buah John Kei lainnya yang masih dalam pengejaran polisi.