Lewat Rekonstruksi, Bagaimana John Kei Pimpin Penyerangan Nus Kei

Anak buah John Kei keluar dari ruang tahanan untuk mengikuti rekonstruksi.
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menggelar rekonstruksi atau reka ulang penyerangan dan perusakan oleh anak buah John Refra Kei alias John Kei di rumah Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, Rabu 24 Juni 2020. Dari rencana penyerangan, diketahui bahwa aksi penyerangan akan dipimpin langsung oleh John Kei.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, reka ulang akan dilakukan mulai pukul 11.00 WIB. Mulai dari Mapolda Metro Jaya untuk apel pasukan kesiapan kegiatan pra-rekonstruksi, kemudian di lokasi kejadian di wilayah Kosambi dan Tangerang.

Personel Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengerahkan 45 personel, mulai tim tindak Subdit Jatanras dan Subdit Resmob. Sejumlah kendaraan taktis juga dikerahkan untuk kegiatan rekontruksi ini. 

"Hari ini (rencananya kami) kita akan menggelar rekonstruksi kasus John Kei," kata Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 24 Juni 2020.

Anak buah John Kei keluar dari ruang tahanan untuk mengikuti rekonstruksi.

Sementara menurut informasi dari sumber Kepolisian, akan ada sejumlah tahapan kegiatan rekontruksi. Mulai dari adegan pertemuan yang dilaksanakan di kantor PT. ATE yang lokasinya di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pertemuan ini menurut pemeriksaan dilakukan pada Sabtu dan Minggu, 13 dan 14 Juni 2020.

Rekontruksi di tempat ini akan dilaksanakan di Polda Metro Jaya. Akan ada reka ulang adegan saat para tersangka membicarakan tentang rencana penyerangan. Dipimpin oleh tersangka DF. 

Kemudian dilanjutkan adegan para tersangka di kediaman Jon Kei di Jalan Titian Indah, Bekasi, yang juga dilakukan di Polda Metro Jaya. Pada adegan ini akan diperagakan pertemuan para tersangka dan membicarakan tentang rencana penyerangan yang akan dipimpin oleh tersangka Jhon Kei. 

Lalu petugas juga akan melaksanakan kegiatan rekonstruksi untuk mengetahui adengan demi adegan saat para tersangka berada di halaman parkir kolam renang Arcici, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Minggu 21 Juni 2020, pukul 08.00 wib.

Rekonstruksi pada adegan ini, juga dilakukan di Polda Metro Jaya. Para tersangka melakukan konsolidasi sebelum melakukan penyerangan ke tempat kejadian di Kosambi dan rumah Nus Kei di Green Lake. Ada pendistribusian alat berupa parang, golok, samurai dan tombak runcing.

Kemudian reka ulang adegan penyerangan di tempat kejadian di wilayah Kosambi, Jakarta Barat, yang saat kejadian terjadi pada Minggu tanggal 21 Juni 2020, pukul 13.00 wib. Ada beberapa adegan di lokasi kejadian ini. 

Terutama akan diperagakan bagaimana para tersangka melakukan penyerangan terhadap korban bernama Erwin dan juga Angki. 

Kemudian berlanjut reka ulang di rumah Nus Kei di kawasan Green Lake Cluster Australia No.52, Cipondoh, Kota Tangerang, yang saat kejadian terjadi pada Minggu tanggal 21 Juni 2020 pukul 12.15 wib. Ada sejumlah adegan yang bakal diperagakan di lokasi di Tangerang saat kejadian perusakan.

Polisi juga akan kembali melakukan kegiatan rekonstruksi di kediaman Jon Kei yang akan dilaksanakan di Polda Metro Jaya. Pada adegan ini diperagakan proses kembalinya para tersangka dari lokasi penyerangan. Saat mengamankan alat-alat yang digunakan saat melakukan penyerangan dan perusakan.

Rekonstruksi ini akan melibatkan 10 orang tersangka, dari total 31 tersangka yang diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tersangka-tersangka lain akan diperankan oleh pemeran pengganti. Sementara tersangka yang diikutsertakan adalah KS, TJ, RV, BN, SM, TO, JR, HY, KK, BN.