10 Anak Buah John Kei Dilibatkan Saat Rekonstruksi Penyerangan
- Solihin
VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menggelar rekontruksi atau reka ulang penyerangan dan perusakan oleh anak buah John Refra Kei alias John Kei di rumah Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, Rabu 24 Juni 2020.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, reka ulang akan dilakukan mulai pukul 11.00 WIB. Mulai dari Mapolda Metro Jaya untuk apel pasukan kesiapan kegiatan pra-rekonstruksi, kemudian di lokasi kejadian di wilayah Kosambi dan Tangerang.
Personel Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengerahkan 45 personel, mulai tim tindak Subdit Jatanras dan Subdit Resmob. Sejumlah kendaraan taktis juga dikerahkan untuk kegiatan rekontruksi ini.
"Hari ini (rencananya kami) kita akan menggelar rekonstruksi kasus John Kei," kata Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 24 Juni 2020.
Sementara menurut informasi dari sumber di Kepolisian, rekonstruksi akan dimulai dari tempat para tersangka berkumpul untuk merencanakan penyerangan kepada kelompok Nus Kei dan juga ke rumah Nus Kei. Rencana penyerangan ini dilakukan di kawasan Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pertemuan ini menurut pemeriksaan dilakukan pada Sabtu dan Minggu, 13 dan 14 Juni 2020.
Kegiatan rekonstruksi di tempat ini akan dilakukan di Polda Metro Jaya. Para tersangka membicarakan tentang rencana penyerangan. Dipimpin oleh tersangka DF. Kemudian juga ada rekonstruksi di rumah Jhon Kei dan sebuah tempat di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, untuk rencana akhir penyerangan. Rekonstruksi juga dilakukan di Polda Metro Jaya.
Kemudian juga ada rekonstruksi di wilayah Kosambi, Jakarta Barat, saat penyerangan terhadap korban bernama Erwin dan juga Angki. Lalu berlanjut reka ulang di rumah Nus Kei di kawasan Green Lake Cluster Australia No.52, Cipondoh, Kota Tangerang.
Rekonstruksi ini akan melibatkan 10 orang tersangka, dari total 31 tersangka yang diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tersangka-tersangka lain akan diperankan oleh pemeran pengganti. Sementara tersangka yang diikutsertakan adalah KS, TJ, RV, BN, SM, TO, JR, HY, KK, BN.
Baca juga: Perselisihan John Kei dan Nus Kei, Dugaan Soal Perkerjaan Rp1 Miliar