Demokrat: Jika RUU HIP Bertujuan Mulia, Enggak Mungkin Rakyat Bereaksi
Sabtu, 20 Juni 2020 - 11:44 WIB
Sumber :
- vstory
VIVA – Politisi Partai Demokrat, Herman Khaeron ikut mengkritisi Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang ditunda oleh pemerintah. Menurut dia, jika terjadi penolakan berarti ada yang tidak mulia dari RUU HIP.
“Jika memang RUU HIP memiliki tujuan mulia, tidak mungkin rakyat bereaksi,” tulis Herman lewat Twitter yang dikutip Sabtu, 20 Juni 2020.
Anggota Komisi VI DPR RI ini mengatakan, jika gelombang besar rakyat mengkritisi, sebaiknya fikiran dan isi kepala pengusul RUU HIP yang harus dievaluasi. “Jangan dikira fikiran dan isi kepala anda saja yang benar dan rakyat salah,” ujarnya.
Baca Juga :
Polemik Rancangan Undang-undangan Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) masih panas, meski pemerintah sudah menegaskan minta DPR RI sebagai pengusul untuk menunda pembahasannya. Sebab, pemerintah fokus menangani penyebaran dan pencegahan virus corona COVID-19.
Namun, PDI Perjuangan kembali menjadi sasaran tembak sebagai pengusul RUU HIP. Terus, PDI Perjuangan membantahnya melalui Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah yang juga Wakil Ketua MPR RI periode 2019-2024.
Menurut dia, polemik RUU HIP khususnya Pasal 7 bukan dari PDI Perjuangan. Namun, ia tidak mau menyebutkan fraksi yang mengusulkan RUU HIP di lembaga legislatif karena alasan etika. “Tapi kami wajib menghormati bahwa 9 fraksi di Badan Legislasi memiliki hak bicara untuk mengemukakan pendapat, pikiran, konsepsi,” kata Basarah di ILC.
Sementara, Basarah mempertanyakan apa masalahnya kalau Megawati menyampaikan apa yang dipidatokan Presiden pertama RI Soekarno atau Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945. Menurut dia, pidato itu merupakan langkah Soekarno untuk menjawab pertanyaan dari Ketua Sidang BPUPKI, Dr. Radjiman Wedyodiningrat terkait gagasan dasar negara saat Indonesia merdeka.
“Lima tema yang dipilih yang diusulkan oleh Bung Karno pada pidatonya 1 Juni itu, yang pertama dalam Pancasila, kedua adalah Trisila dan ketiga adalah Ekasila gotong-royong,” jelas Basarah.
Baca juga: Jokowi Diminta Jalankan Kajian KPK Terkait Kartu Prakerja