Posting Guyonan Ala Gus Dur Berujung Diperiksa Polisi
- SP/Achmad Hairuddin
VIVA – Malang nian nasib seorang warga asal Kepulauan Sula. Pria bernama Ismail Ahmad harus rela diperiksa polisi karena mengungggah humor khas KH Abdurrahman Wahid atau kerap disapa Gus Dur yang diungggah pada Jumat 12 Juni 2020.
Ismail sendiri dipanggil pihak Polres Kabupaten Sula pada Rabu 17 Juni 2020 untuk memberikan keterangan klarifikasi atas unggahannya di akun media sosialnya tersebut. Terakhir, Ismail pun harus meminta maaf stelah sadar unggahannya dianggap menimbulkan masalah.
Diketahui bahwa Ismail mengunggah guyonan yang sempat dipopulerkan Gus Dur di akun facebooknya. Yang menjadi masalah, guyonan Ismail tersebut memang tentang polisi.
"Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur dan Jenderal Hoegeng," tulis Ismail lewat postingannya.
Selama ini Gus Dur memang dikenal kerap menggunakan guyonan untuk menyindir. Dan tulisan Ismail tersebut memang dulu dilontarkan almarhum Gus Dur untuk menyindir oknum kepolisian yang dianggapnya korup dan tak pro rakyat.
Akibat postingannya tersebut, Ismail tampaknya akan dijerat dengan pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 750 juta.